• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 5, 2022
Detak Media
Advertisement Banner
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
    • pin up
  • JATIM
  • Hukrim
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
    • pin up
  • JATIM
  • Hukrim
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pelangsir Solar Subsidi, Polisi Sebut Petugas SPBU Terima Uang Pemulus Dari Pelaku

by Redaksi
18 Mei 2022
in Hukrim
345
6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
SPBU Jalan MT Haryono KM 3 Tanjungpinang, foto : Mael/detak.media

DM – Perkara pelangsir Bahan Bakar Minyak (BBM) solar subsidi yang terjadi di SPBU Jalan MT Haryono Kilometer 3 Tanjungpinang, saat ini masih terus didalami oleh pihak kepolisian setempat.

Advertisement Banner

Bahkan, Satreskrim Polresta Tanjungpinang telah mendapatkan fakta, bahwa SPBU Jalan MT Haryono juga ikut berperan dalam melangsir solar subsidi tersebut.

Pejabat Sementara (Ps) Kanit Tipiter Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Bripka Denis Simanjuntak membenarkan bahwa pihak SPBU Jalan MT Haryono telah diperiksa. Dari hasil pemeriksaan, kata dia pihak SPBU mengaku lengah dalam pengawasan pengisian minyak subsidi.

“Mereka mengacu kepada SOP nya, tidak mengisi dua kali. Karena kejadian ini, pengawasan dari operator lengah,” ujar Bripka Denis, Rabu (18/5/2022).

Bripka Denis menegaskan, bahwa pihak SPBU Jalan MT Haryono juga tergiur dengan Rp 50 ribu yang diberikan oleh pelaku Imam Arifin, untuk melakukan aksi melangsir solar subsidi.

“Dipengaruhi uang rokok Rp 50 ribu sekali kerja. Mungkin karena tergiur. Managernya juga tidak tau, kalau operatornya terima uang dari pelaku,” ungkapnya.

Dalam hal ini, kata dia operator SPBU Jalan MT Haryono yang ceroboh dalam menerima uang dari pelaku tersebut. Padahal, Manager SPBU Jalan MT Haryono selalu ingatkan kepada bawahannya untuk tidak melayani pelanggan, yang mengisi solar secara berulang kali.

“Dalam dekat ini kita akan periksa BPH Migas sebagai saksi ahli. Keterlibatan SPBU ini tergantung penelitian Jaksa,” kata Bripka Denis.

Saat ini, sambung Denis pihak terkait yang belum diperiksa oleh Satreskrim antara lain, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Bank BRI Tanjungpinang. “Bank BRI belum, nunggu jadwal mereka. Soal kartu Brizzi, masih ditindaklanjuti,” tukasnya.

Untuk diketahui, pelaku Imam ditangkap saat mengisi solar subsidi di SPBU Jalan MT Haryono, KM 3 Tanjungpinang, pada Sabtu (7/5/2022). Saat itu, pelaku menggunakan mobil kijang kapsul bernopol BP 1993 AE yang telah dimodifikasi dengan tangki kapasitas 480 liter.

Selain mobil kijang kapsul hitam, Satreskrim juga menyita satu unit tangki modifikasi kapasitas 480 Liter, minyak Bio Solar subsidi sebanyak 420 Liter, 32 buah kartu BRIZZI FuelCard Pertamina, yang telah digunakan sebanyak 14 buah untuk pembelian Minyak Solar Subsidi.

Dari informasi yang didapat dari salah seorang pengguna Kartu Subsidi Solar yang namanya enggan disebutkan, mengatakan bahwa dirinya, mendapatkan informasi adanya permainan kartu Brizzi yang dikeluarkan oleh pihak Bank BRI Tanjungpinang.

“Saya dapat informasi ada salah seorang pegawai bank yang bermain, dia mengeluarkan kartu untuk diberikan kepada para pelansir minyak, tapi informasinya antara betul dan tidak,” ucapnya.

Hingga saat ini, media ini belum mendapatkan informasi dari Bank BRI, namun upaya konfirmasi tetap dilakukan.

Penulis : Mael
Editor   : Alam

Tags: Mafia Solarpelansir solarpenimbun solarSatreskrim Polres TanjungpinangSatreskrim TanjungpinangSolarSolar subsidi
SendShare455Tweet285
Previous Post

Presiden Jokowi : Masyarakat boleh lepas masker di area terbuka

Next Post

Dalam Waktu Dekat Bank BRI Tanjungpinang Akan Di Periksa Polisi Terkait Kartu Brizzi

Related Posts

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Sya'ban Harahap, foto : mael/detak.media

Mengaku Polisi dan Peras Wanita, Warga Sipil dan Oknum TNI Diamankan Satreskrim Polresta Tanjungpinang

1 Juni 2022
7.6k
Tim Jatanras Polresta Tanjungpinang saat menyerahkan pelaku ke Polsek Tanjungpinang Timur, foto : ist

Satreskrim Polresta Tanjungpinang Tangkap Pelaku Pencuri Handphone

20 Mei 2022
5.5k
Puluhan kartu subsidi solar Brizzi yang diamankan pihak kepolisian dari tangan Imam Arifin, foto : ist

Dalam Waktu Dekat Bank BRI Tanjungpinang Akan Di Periksa Polisi Terkait Kartu Brizzi

18 Mei 2022
7.6k
Next Post
Puluhan kartu subsidi solar Brizzi yang diamankan pihak kepolisian dari tangan Imam Arifin, foto : ist

Dalam Waktu Dekat Bank BRI Tanjungpinang Akan Di Periksa Polisi Terkait Kartu Brizzi

Presiden Jokowi (Foto : dok. Biro Pers Setpres)

Pemerintah Siapkan Skema Penyelenggaraan Ibadah Haji 1443 H/2022 M

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Polisi Tangkap Junior Pelaku Curanmor di Tanjungpinang

4 Juli 2022

Seorang Pria Terekam CCTV Congkel Jendela Hingga Bobol 3 Kotak Amal di Masjid Al-Falah Tanjungpinang

2 Juli 2022
Meiliana Anggraeni (41), seorang warga Jalan Diponegoro Komplek KPPN Nomor 25 A Tanjungpinang yang dilaporkan hilang, foto : ist

Pergi dari Rumah, Wanita di Tanjungpinang ini Dilaporkan Hilang

29 Juni 2022

Menparekraf Dorong Perluasan Pasar Pelaku Ekraf di Tegal Lewat AKI 2022

4 Juli 2022

Korban Kapal Terbalik di Perairan Pulau Mapur Bintan Ditemukan Meninggal Dunia

4 Juli 2022
Ilustrasi logo Ajinomoto di pabrik Mojokerto, Jawa Timur pada Juli 2022. (ANTARA/HO)

HUT ke-53, Ajinomoto Berkomitmen Tingkatkan Harapan Hidup Sehat

4 Juli 2022
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meminta seluruh tempat umum perketat penggunaan aplikasi PeduliLindungi karena penyebaran covid-19 kembali tinggi di Indonesia. (REUTERS/Willy Kurniawan).

Jokowi Minta Pengelola Mal Perketat Penggunaan PeduliLindungi

4 Juli 2022

Korban Kapal Terbalik di Perairan Pulau Mapur Bintan Ditemukan Meninggal Dunia

4 Juli 2022

Menparekraf Dorong Perluasan Pasar Pelaku Ekraf di Tegal Lewat AKI 2022

4 Juli 2022

Polisi Tangkap Junior Pelaku Curanmor di Tanjungpinang

4 Juli 2022

Pos-pos Terbaru

  • HUT ke-53, Ajinomoto Berkomitmen Tingkatkan Harapan Hidup Sehat
  • Jokowi Minta Pengelola Mal Perketat Penggunaan PeduliLindungi
  • Korban Kapal Terbalik di Perairan Pulau Mapur Bintan Ditemukan Meninggal Dunia
  • Menparekraf Dorong Perluasan Pasar Pelaku Ekraf di Tegal Lewat AKI 2022
  • Polisi Tangkap Junior Pelaku Curanmor di Tanjungpinang

chung cư an lạc green symphony
Vinhomes Dream City
Dự Án Takra Hoà Bình

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 Detak.Media.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
    • pin up
  • JATIM
  • Hukrim
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial

© 2019 Detak.Media.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
ADVERTISEMENT
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive