DM – Para pedagang hingga perternak sapi dan kambing di Kota Tanjungpinang, mengeluhkan kebijakan soal lalu-lintas pengiriman hewan ternak dari Sumatra Daratan ke Provinsi Kepri.
Pasalnya, hewan ternak seperti sapi dari Jambi, Lampung dan Palembang harus menjalani karantina 14 hari di Kuala Tungkal, sebelum dikirimkan ke Provinsi Kepri. Hal tersebut, tentunya membuat para pedagang khwatir, soal stok daging potong dan hewan kurban di Kota Tanjungpinang.
Ketua persatuan Pedagang dan Perternak sapi kambing Kota Tanjungpinang Bintan, Thamrin mengatakan dengan adanya Surat Edaran (SE) penyekatan sapi di Kuala Tungkal, membuat stok daging potong di Tanjungpinang dan Bintan hanya bisa bertahan satu pekan saja.
“Sapi potong perharinya kita hanya menyediakan 2 ekor saja. Tidak berani banyak-banyak. Karena stok hanya bertahan satu minggu, setelah itu mungkin kita tidak akan buka lapak,” ujar Thamrin, Senin (16/5/2022).
Sebelum adanya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), dirinya mengaku para perternak di Tanjungpinang-Bintan mendatangkan sapi dan kambing melalui Kuala Tungkal sebanyak 1 kali dalam satu minggu.
Selain itu, kata Thamrin penyekatan hewan ternak di Kuala Tungkal juga membuat stok hewan qurban Tanjungpinang-Bintan terancam kosong. Sebab, stok sapi yang ada di Tanjungpinang hanya ada 200 ekor, sementara yang dibutuhkan jelang Hari Raya Idul Adha 2022 sebanyak 2000 ekor.
“Kambing yang dibutuhkan 4 ribu ekor jelang Idul Adha ini, tapi stok saat ini kosong. Sementara kalau daging potong dalam sebulan 60 ekor, tapi stok hanya 14 ekor, cuma bisa buat satu minggu,” ungkapnya.
Dalam hal ini, sambung Thmarin pihaknya akan berkeoordinasi dengan Pemprov Kepri hingga pihak terkait lainnya, untuk meminta solusi soal masalah penyekatan sapi di Kuala Tungkal, Jambi tersebut.
“Kita akan bertemu Gubernir Besok, minta kebijakannya. Karena Kepri kan bukan kawasan wabah PMK. Kita juga datangkan sapi dari Sumatra daratan, bukan dari daerah yang terapapar PMK,” kata Thmarin.
Thamrin menambahkan, bahwa Kantor Karantina Pertanian Jambi menyebut kebijakan penyekatan sapi di Kuala Tungkal merupakan arahan dari Presiden.
“Tapi sesuai SE yang saya baca, penyekatan dari Sabang sampe Maroke tidak bisa sama. Harus sesuai kondisi daerahnya. Apalagi Tanjungpinang ini, berharap hewan ternak dari daerah luar,” tukasnya.
Penulis : Mael
Editor : Alam
Discussion about this post