DM – Tim Satreskrim Polresta Tanjungpinang, berhasil menangkap 6 pelaku pencurian motor (curanmor) di Kota Tanjungpinang, Kepri. 5 dari 6 pelaku tersebut, merupakan anak diabwah umur.
Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Awal Sya’ban Harahap mengatakan bahwa para pelaku ini ditangkap di Lapangan Pamedan Jalan Ahmad Yani Tanjungpinang, pada Kamis (12/5/2022) kemarin.
Dirinya menerangkan, pelaku curanmor yang diamankan tersebut anatar lain, Alex Saputra (23) dan 4 orang lainnya anak dibawah umur berinisial J (18), MS (18), RH (18), MI (15) dan MR (17).
“Usai ditangkap, kita introgasi terhadap pelaku dan pelaku mengakui mendapatkan sepeda motor merk Honda Supra Fit dan Kawasaki Kaze yang digunakan pelaku adalah hasil pencurian sepeda motor TKP Polsek Bintan Utara,” ujar AKP Awal, Sabtu (14/5/2022).
Mendapatkan informasi tersebut, Polresta berkoordinasi dengan Polsek Bintan Utara, dan melakukan pengecekan Nomor rangka dan Nomor mesin Sepeda Motor Honda Supra Fit tersebut.
“Speda motor tersebut adalah sepeda motor yang hilang di wilayah hukum Polsek Bintan Utara,” ungkapnya.
Dirinya menerangkan, kejadian curanmor ini berawal dari korban hendak pergi kerumah saudara Wiji Surya di Jl. Industri Tanjung Uban, Bintan pada Jum’at (6/5/2022). Saat itu, korban menggunakan kendaraan roda dua jenis scoopy milik Wiji Surya.
Namun sekira pukul 00.45 WIB, korban dan rekannya pulang dari rumah makan menuju ke rumahnya dan melihat kendaraan motor supra fit merah putih, bernomop BM 5339 QS miliknya tidak ada ditempat.
“Selain mengamankan pelaku, kita juga mengamankan 1 init sepeda motor merk Honda Supra Fit dan 1 unit sepeda motor merk Kawasaki KAZE Warna Hitam,” tukasnya
Penulis : Mael
Editor : Redaksi
Discussion about this post