DM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang membantah menerbitkan 32 kartu Fuel Card Brizzi, untuk pelaku pelangsir Bahan Bakar Minyak (BBM) solar subsidi, yang ditangkap Tim Satreskrim Polresta setempat.
Kepala Dinas Perhubungan Tanjungpinang, Bambang Hartanto mengatakan pihaknya hanya berperan sebagai verifikator untuk menerima pengendara yang hendak membuat kartu Fuel Card tersebut.
“Kita sebagai verifikator. Tugasnya mendata pemilik kendaraan yang menggunakan solar, jadi kita memberikan rekomendasi,” ujar Bambang saat ditemui, Selasa (10/5/2022).
Bambang menegaskan, satu kendaraan hanya diperbolehkan membuat satu buah kartu Fuel Card saja. Dengan syarat, kendaraan yang akan membuat Fuel Card wajib masuk dalam katagori, hingg STNK yang masih aktif.
“Setelah kita ke Pertamina untuk diverifikasi lagi, kalau kendaraan yang sudah terdaftar maka akan ditolak. Lalu akan diajukan ke Bank BRI untuk diterbitkan,” ungkapnya.
Dirinya melanjutkan, satu kendaraan yang memiliki sebuah kartu Fuel Card hanya bisa mengisi subsidi solar sebanyak 30 liter per hari. Namun untuk kendaraan roda enam, kata dia bisa memiliki dua kartu Fuel Card.
Saat disinggung soal temuan 32 kartu Fuel Card dari tangan pelangsir solar yang ditangkap Polisi, Bambang menegaskan pihaknya tidak pernah merekomendasikan atau menerbitkan puluhan kartu tersebut.
“Yang kami rekomendasi 1 kendaraan hanya 1 Fuel Card saja. Mungkin 32 kartu itu ada dari Bintan dan Batam, yang jelas kartunya macam-macam kendaraan,” tegas Bambang.
Menurut Bambang, bisa saja pelaku pelangsir solar subsidi tersebut mendapatkan kartu Fuel Card dari perusahaan Bus Pariwisata yang tutup, disebabkan wabah virus corona.
“Mungkin juga dia mengambil dari Fuel Card orang lain yang tidak lagi dipakai, dan memanfaatkan untuk melangsir solar. Sebenarnya engga bisa mengisi solar seperti itu,” terangnya.
Dari informasi yang didapat dari salah seorang pengguna Kartu Subsidi Solar yang namanya enggan disebutkan, mengatakan bahwa dirinya, mendapatkan informasi adanya permainan kartu Brizzi yang dikeluarkan oleh pihak Bank di Tanjungpinang.
“Saya dapat informasi ada salah seorang pegawai bank yang bermain, dia mengeluarkan kartu untuk diberikan kepada para pelansir minyak, tapi informasinya antara betul dan tidak,” ucapnya.
Hingga saat ini, media ini belum mendapatkan informasi dari Bank BRI, namun upaya konfirmasi tetap dilakukan.
Minimnya Pengawasan SPBU MT Haryono Soal Pelangsir Solar Subsidi
Diwaktu yang berbeda, Pengawas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) KM 3,5 Tanjungpinang, Surya mengaku tidak tahu ada pelangsiran Solar di SPBU yang dia awasi.
“Kita kurang jelas juga. Soalnya saya tak di tempat,” sebutnya, Senin (9/5/2022).
Setiap pemilik kartu itu, kata dia mendapatkan jatah solar sebanyak 30 liter untuk kendaraan roda empat. Sedangkan untuk kendaraan roda enam, akan mendapatkan jatah sebanyak 60 liter.
Kemudian, di setiap kartu itu terdapat pembeda berupa identitas kendaraan yakni nomor plat polisi dan jenis kendaraan. Identitas itu yang akan diperiksa oleh petugas SPBU saat pengisian bahan bakar.
“Kedepannya akan kita awasi lagi, biar tidak terjadi lagi hal yang serupa,” tutupnya.
Penulis : Mael
Editor : Redaksi
Discussion about this post