DM – Seorang wanita asal Tanjungpinang berinisial Ayu Sitorus (40) menjadi korban dugaan penipuan bermodus arisan online. Ayu mendatangi Kantor Satreskrim Polresta Tanjungpinang, pada Senin (9/5/2022) untuk melaporkan pemilik Arisan Receh, Yeni Taria.
Ayu merasa dirugikan dengan mengikuti arisan online tersebut, sebab Yeni sempat menjanjikan keuntungan dari arisan ini.
“Saya laporkan arisan Online Receh ini. Saya merasa dirugikan. Yeni Taria ini menawarkan investasi dan arisan. Tapi berhenti begitu saja,” ujar Ayu di Mapolresta Tanjungpinang.
Dirinya mengakui, Yeni Taria sempat berjanji kepadanya akan membayar uang senilai Rp 18 juta. Namun hingga sekarang, belum juga membayar uang tersebut.
“Dia tidak bisa dihubungi lagi, saya liat disosmednya sedang berada di Dubai, berfoya-foya disana,” tegasnya.
Sementara itu, Pemilik arisan online receh, Yeni Taria menyebut dirinya tidak perlu memberikan klarifikasi soal laporan tersebut.
“Saya gak perlu menjelaskan dan gak perlu klarifikasi dari saya. Saya membela pun tetap dikatakan salah,” ungkapnya.
Yeni menuturkan, bahwa Ayu sempat mendapatkan keuntungan dari arisan tersebut. “Sama sama dirugikan kok jadi jangan seolah mereka paling merasa dirugikan. Kalau saya makan uang member usaha saya gak akan tutup,” tukasnya.
Penulis : Mael
Editor : Redaksi
Discussion about this post