DM – Satreskrim Polresta Tanjungpinang berhasil menangkap pelaku pelangsir Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di SPBU Jalan MT Haryono, KM 3 Tanjungpinang, pada Sabtu (7/5/2022).
Selain mengamankan pelaku Imam Arifin, Tim Satreskrim juga berhasil menyita sebuah mobil jenis Kijang Kapsul berwarna hitam, bernopol BP 1993 AE yang telah dimodifikasi dengan tangki kapasitas 480 liter.
Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Awal Sya’ban Harahap mengatakan pelaku Imam ditangkap saat sedang mengisi solar di SPBU Jalan MT Haryono Tanjungpinang.
Awalnya, kata dia pihaknya mendapatkan informasi soal adanya mobil kijang kapsul yang mengisi solar secara berulang-ulang kali, sejak pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.
“Lalu pukul 10.00 WIB Unit Tipiter mendatangi SPBU itu dan melihat langsung mobil yang dikendarai pelaku, melakukan pengisian minyak Bio Solar dan selanjutnya dilakukan tangkap tangan oleh anggota,” ujar AKP Awal.
Dirinya menerangkan, mobil yang dikendarai oleh pelaku ini telah berhasil mengisi BBM Bio Solar menggunakan tangki modifikasi, dengan Kapasitas 480 Liter.
“Telah berhasil mengisi 420 liter sejak pukul 8 hingga 10 pagi di SPBU tersebut. Pelaku membeli dengan harga per Liter Rp.5.150 menggunakan kartu Brizzi,” ungkapnya.
AKP Awal menegaskan, bahwa pelaku Imam tidak memiliki izin pengangkutan minyak Subsidi dari Pemerintah. Setelah dilaksanakan rangakain penyelidikan, kata dia dapat disimpulkan bahwa pelaku diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan minyak dan gas bumi.
“Sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 55 UU RI Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagaimana diubah Pasal 55 UU RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi,” tegasnya.
AKP Awal memgatakan, ratusan liter solar subsidi tersebut akan dijual langsung ke kapal, dan terkait kartu kata dia, mereka (pelaku) melakukan duplikasi data.
“Nanti minyak tersebut akan dijual langsung ke kapal kapal, dan mereka ini menduplikasi data dengan kendaraan yang berbeda beda,” ucapnya
Selain mobil kijang kapsul hitam, Satreskrim juga menyita satu unit tangki modifikasi kapasitas 480 Liter, minyak Bio Solar subsidi sebanyak 420 Liter, 32 buah kartu BRIZZI FuelCard Pertamina, yang telah digunakan sebanyak 14 buah untuk pembelian Minyak Solar Subsidi.
Penulis : Mael/Lam
Editor : Redaksi
Discussion about this post