Ole777

Slot Gacor

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

gampang jp

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 11, 2025
Detak Media
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Tidak Ajukan Banding, Apri Sujadi Terima Hukuman 5 Tahun Penjara

by Harry Kurniadi
6 Mei 2022
in Hukrim
326
5.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Suasana sidang Apri sujadi di PN Tanjungpinang, foto : Mael/detak.media.

DM – Bupati Bintan non aktif, Apri Sujadi dan mantan Plt Kepala Badan Pengusahaan (BP) kawasan Bintan, M. Saleh Umar menerima hukuman 5 dan 4 tahun penjara, yang diberikan oleh Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang.

Dalam hal ini, perkara korupsi pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 hingga 2018 ini dinyatakan Inkracht atau berkekuatan hukum tetap.

Humas PN Tanjungpinang, Isdaryanto mengatakan terdakwa Apri Sujadi, M. Saleh Umar dan Jaksa Penuntut (JPU) tidak mengajukan upaya hukum hingga batas waktu yang diberikan, yakni hingga Kamis (28/4/2022) yang lalu.

“Sudah Inkracht atau berkekuatan hukum tetap putusan PN, karena kedua belah pihak menerima. Sampai hari terakhir Kamis lalu, sesuai konfirmasi kepaniteraan Tipikor, tidak ada upaya hukum,” ujar Isdaryanto, Jum’at (6/5/2022).

Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim, Riska Widiana menegaskan bahwa kedua terdakwa ini terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi, sebagaimana dakwaan kedua JPU dari KPK, yakni Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

“Menjatuhkan hukuman penjara selama 5 tahun kurungan, dan denda Rp 200 juta. Jika tidak dibayar, maka akan digantikan atau subsider 4 bulan penjara,” tegas Riska Widiana saat membacakan putusan terdakwa Apri Sujadi, pada Kamis (21/4/2022) yang lalu.

Selain itu, terdakwa Apri Sujadi juga diwajibkan untuk membayar Uang Pengganti (UP) hasil korupsi KPBPB wilayah Kabupaten Bintan, senilai Rp 2. 650.000.000.

“Dan menolak penjatuhan pidana tambahan berupa pencabutan hak politik, yang diajukan penuntut umum,” tukasnya.

Sementara terdakwa M. Saleh Umar juga dijerat dengan pasal yang sama dengan Apri Sujadi. Namun, M. Saleh Umar dihukum 4 Tahun penjara dan denda senilai Rp 200 juta.

Untuk diketahui, Kartika Citra Nanda selaku Tim Penasehat Hukum Apri Sujadi merasa kecewa dengan hukuman yang diberikan oleh majelis hakim.

“Pastinya kecewa, karena pak Apri sudah koperatif dan mengakui perbuatannya. Kita akan pikir-pikir dulu banding atau tidak,” tutupnya.

Penulis : Mael
Editor   : Redaksi

Tags: korupsikorupsi cukaiPN Tanjungpinangtersangka korupsi
SendShare417Tweet261
Previous Post

Kemenkes Terbitkan Edaran Kewaspadaan terhadap Penemuan Kasus Hepatitis Akut

Next Post

Pompong Wisatawan Pulau Penyengat Mati Mesin : Tim Sar Evakuasi 17 Orang yang Terombang-ambing di Laut

Related Posts

Kuasa Hukum Hasan, Hendie Devitra saat Konferensi Pers, foto: Mael/detak.media

Kuasa Hukum Hasan Tersangka Pemalsuan Surat Tanah di Bintan Gugat PT. BPI

14 Juni 2024
5.4k
Tersangka Hariyadi dan M. Ichsan Noor saat Akan Dilakukan Tahap II ke Kejari Tanjungpinang, Rabu (6/12), foto: Mael/detak.media

Jaksa Limpahkan Berkas Kasus Korupsi Pelabuhan Dompak Tanjungpinang ke Pengadilan

15 Desember 2023
5.5k
Rumah Mewah Nomor 53 Jalan Bukit Barisan Tanjungpinang yang Dieksekusi Pengadilan Negeri, foto: Mael/detak.media

Pengadilan Negeri Eksekusi Rumah Mewah di Tanjungpinang yang Jadi Jaminan Bank

30 November 2023
8.7k
Next Post
Tim SAR sedang mengevakuasi para penumpang, foto : Mael/detak.media.

Pompong Wisatawan Pulau Penyengat Mati Mesin : Tim Sar Evakuasi 17 Orang yang Terombang-ambing di Laut

Ilustrasi hepatitis. Shutterstock, foto : ist

Dokter Spesialis Ungkap Cara Mencegah Penularan Hepatitis Akut pada Anak

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Personel Polsek Tanjungpinang Kota saat Melakukan Patroli di Jalan Pelantar KUD dan Pelantar Dua, Kamis (27/10/2022), foto : ist

Polsek Tanjungpinang Kota Gelar Patroli Malam Pantau Titik Rawan Kejahatan

28 Oktober 2022
Presiden Jokowi meresmikan AMN Surabaya, Selasa (29/11/2022). (Foto: Humas Setkab/Oji)

Presiden Resmikan Asrama Mahasiswa Nusantara di Surabaya

30 November 2022
Kepala Bidang (Kabid) Lalu-lintas Dishub Tanjungpinang, Syavrant Shadiq Alustco, foto : Mael/detak.media

Dishub Akui Ada 3 Titik CCTV yang Rusak di Traffigh Light Tanjungpinang

29 Agustus 2022
Kepala Bidang Bina Marga di Dinas Pekerjaan (PU) Provinsi Kepri, Rodi Yantari, f: Alam/detak.media

Dua Tahun Belakangan Anggaran G12 Dipotong, Tahun Depan Ditambah Rp. 30 Miliar

30 Desember 2020
Selebaran, f : ist

Konser Virtual ASPEC Untuk Pasien Isoman Tanjungpinang Dimulai Hari ini, Berikut Jadwalnya

7 Agustus 2021
Bayu Kurniawan (hem merah) saat membuka kegiatan serap aspirasi masyarakat didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar. dr Syahrul Alim, Kamis (13/3/2025).

Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam

6 Mei 2025
Walikota Blitar Mas Ibin (putih) mengecek minyak goreng yang dijual di Pasar Legi Kota Blitar, Senin (17/3/2025).

Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025

5 Mei 2025
Aris Dedi Arman bersama konstituennya yang hadir dalam kegiatan reses DPRD Kota Blitar. Jumat (14/3/2025).

Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar

5 Mei 2025
Walikota Mas Ibin memberikan paket sembako yang bersumber dari dana ZIS dikumpulkan Baznas yang disalurkan kepada warga yang membutuhkan, Selasa (11/3/2025).

Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama

11 Maret 2025
Bupati Blitar Rijanto saat menyambut masyarakat di Alun-Alun Kanigoro dalam gelaran ngabuburit dan buka puasa Ramadhan gratis, Sabtu (8/3/2025).

Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

9 Maret 2025

Pos-pos Terbaru

  • Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam
  • Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025
  • Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar
  • Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama
  • Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 Detak.Media.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 Detak.Media.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive