DM – Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kepri mengeluh soal Pemerintah Provinsi Kepri, belum membayar sewa aula milik LVRI yang diduganakan sebagai kantor sementara Samsat Tanjungpinang.
Karo Juang LVRI Kepri, Hamdan Suud mengatakan bahwa sudah hampir masuk satu bulan, aula yang digunakan Samsat Tanjungpinang masih belum terbayarkan.
Seharusnya, kata dia pihak terkait harus membayar uang sewa terlebih dahulu, sebelum menggunakan aula tersebut. “Seharusnya bayar dulu, kayak kontrak rumah. Biayannya jangan tanya kita,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala UPT PPD Tanjungpinang di BP2RD Kepri, Muhammad Hanafiah mengatakan pihaknya mendapatkan kendala dalam mencairkan anggaran, untuk membayar sewa aula LVRI Kepri.
“Kendalanya ada didalam mata anggarannya ada masalah atau ada hambatan. Yang jelas ada kendala didalam pencairannya,” ujar Hanafiah saat ditemui di kantor sementara Samsat Tanjungpinang, Rabu (27/4/2022).
Dirinya mengakui, Samsat Tanjungpinang telah menyewa aula LVRI sejak tiga pekan yang lalu, dan akan berjalan hingga 9 bulan kedepan sampai Kantor Samsat di Jalan Basuki Rahmat selesai direnovasi.
Hanafiah menegaskan, dirinya akan semaksimal mungkin untuk mencairkan biaya sewa aula LVRI Kepri. “Kita kurang tau anggarannya berapa, yang jelas kita usahakan hari ini cair,” tukasnya.
Penulis : Mael
Editor : Redaksi
Discussion about this post