DM – Sebanyak 23 sertifikat tanah wakaf diserahkan kepada pengelola tanah wakaf (nazhir) oleh Kanwil ATR BPN Kepri. Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, hadir pada penyerahan sertifikat tanah wakaf tersebut, yang dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenag Kepri, Jalan Deang Kemboja, Senin (25/4).
Sebelumnya, Rahma bersama Kepala Kanwil ATR BPN Kepri, Nur Hadi Putra, Kepala Bidang Bimas Islam Kanwil Kemenag Kepri, Edi Batara, dan penerima sertifikat menyaksikan secara daring kegiatan Gerakan Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf dari Istana Wakil Presiden. Wakil Presiden Maruf Amin menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada perwakilan yang hadir di Istana Wapres, dan secara virtual diserahkan 3.152 sertifikat tanah wakaf di berbagai wilayah Indonesia.
Kepala Kanwil ATR BPN Kepri, Nur Hadi Putra dalam sambutannya mengatakan penyerahan sertifikasi tanah wakaf ini untuk kepentingan umat.
“Melalui sertifikasi ini diharapkan aset-aset wakaf terjaga legalitasnya dan memudahkan dalam pengelolaannya. Dan semoga secepatnya seluruh tanah wakaf di Kepri akan segera dapat dituntaskan,” harapnya.
Terkait hal tersebut, Rahma turut mengucap syukur atas kegiatan gerakan percepatan sertifikasi tanah wakaf.
“Alhamdulillah, melalui Kanwil ATR BPN Kepri telah diserahkan sertifikat tanah wakaf untuk wilayah Kepri termasuk Kota Tanjungpinang. Hal ini sebagai bentuk legalitas tanah wakaf sehingga aman dari potensi hilang, disalah gunakan, atau hal-hal yang tidak diinginkan lainnya”, tutur Rahma.
Penulis : Humas
Editor : Redaksi
Discussion about this post