DM – Di Minggu ke-3, Kamis (21/4/2022), Pemerintah Daerah Natuna lanjutkan Safari Ramandhan. Kegiatan dibagi dua tempat, yaitu desa Sepempang dan Desa Cemaga Selatan.
Bupati Natuna, Wan Sistem diwakili Asisten 1 pimpin safari Ramadhan di Desa Sepempang, untuk di Cemaga Selatan dipimipin m oleh Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda
Di Cemaga Selatan, Rodhial Huda didampingi segenap OPD disambut baik oleh masyarakat setempat. Mereka berbincang santai dalam bersilaturahmi antara pemerintah dengan masyarakat. Hadir dalam giat tersebut Wakil Ketua II DPRD Natuna, Jarmin Sidik, Camat serta tokoh masyarakat setempat.
Kegiatan dimulai dengan berbuka puasa hingga shalat tarawih berjamaah, diilanjutkan dengan ceramah agama yang di samy oleh ustadz Ngatourrahman Ss.
Di sela-sela kegiatan, wakil bupati Natuna juga membagikan sembako untuk masyarakat yang membutuhkan.
Dalam sambutanya, Rodhial Huda sempat menyinggung terkait proses pembagian sembako yang sipenerima di foto dan dipublis dimedia massa, menurutnya hal ini akan menjatuhkan harga diri sipenerima.
“Untuk ke depan sebaikanya sipenerima tidak perlu dipublis. Kalaupun perlu dipublis cukup secara simbolis saat diserahkan ke pihak kecamatan, biar mereka yang antar ke rumah-rumah masyarakat yang membutuhkan,” terang Rodhial Huda.
Rodhial Huda juga memberikan sedikit tausyiah keagamaan terkait mencari pahala ibadah saat mencari rezeki. Menurutnya, mencari rezeki suatu ibadah kalau niatnya tulus untuk menafkahi keluarga.
Dirinya juga mengingatkan, bahwa hidup seseorang akan hilang rasa nikmat dalam diri apabila melenceng dari jalan Allah. Untuk itu, dirinya mengajak para jamaah yang hadir untuk terus berjalan di jalan yang telah ditentukan oleh Allah SWT.
Selain itu, dirinya juga menyinggung tentang peran pemerintah daerah dalam mengatur kebijakan daerah yang tujuanya untuk mensejahterakan kehidupan masyarakat.
Kegiatan dilanjutkan dengan ceramah agama oleh ustadz Ngatourrahman Ss, yang mengulas kembali apa yang disampaikan oleh Wakil Bupati Natuna. (Zaki)
Discussion about this post