DM, Natuna – Pemerintah Kabupaten Natuna raih 2 penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tentang penyelesaian sertifikat tanah.
Penghargaan diterima langsung oleh Bupati Natuna, Wan Siswandi saat menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintregrasi, di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), pada Kamis (21/04/2022).
Kegiatan ini melibatkan beberapa kelembagaan negara seperti KPK, BPKP, Mendagri Serta Pemerintah Provinsi Kepri.
Menurut Wan Siswandi, hal untuk mempermudah berkoordinasi dengan beberapa kelembagaan tersebut, melalui satu pintu dengan sarana yang telah disiapkan oleh pemerintah pusat.
“Jadi dalam penyelesaian suatu masalah kita cukup berkooperasi melalui satu pintu, dan ini untuk memudahkan kita dalam bekerja. Contoh soal dalam penyelesaian sertifikasi aset tanah milik pemerintah daerah,” ungkap Wan Siswandi.
Seperti diketahui sebelumnya, Pemda Natuna selama ini pernah menjadi atensi KPK terkait permasalahan sertifikat tanah aset milik pemerintah daerah. Namun dalam satu tahun terakhir, Pemda Natuna berhasil menyelesaikan masalah tersebut dan mendapatkan apresiasi dengan meraih dua penghargaan sekaligus dari KPK.
Yang pertama penghargaan sertifikakasi tanah pemerintah daerah terbanyak tahun 2021, kemudian ditambah Radio Sertifikasi Tanah Pemerintah Daerah Tertinggi tahun 2021.
“Capaian ini bukan semata-mata keberhasilan dari Bupati dan Wakil Bupati, namun ini berkat kerja keras serta koordinasi yang baik dari seluruh OPD terkait,” imbuh Wan Siswandi.
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh kepala daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau dan dihadiri oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. (Zaki)
Discussion about this post