DM – Sebanyak 140 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Warga Negara Indonesia Migran Korban Perdagangan Orang (WNI MKPO) dari Malaysia, akan dipulangkan ke tanah air, pada Minggu (17/4/2022) besok.
Pelaksana teknis Rumah Perlindungan dan Trauma Centre (RPTC) Tanjungpinang, Piter M Matakena mengatakan PMI yang akan tiba melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) ini, terdiri dari 111 orang laki-laki dan 29 orang perempuan.
“Mereka terdiri dari PMI mandiri, PMI bermasalah dan PMI ilegal, yang berada di penjara bagian semenanjung, dalam pemulangannya mereka di vaksin Astrazeneca dan Pfizer, dan biaya Fery mereka dibiayai langsung dari Malaysia,” ujar Piter saat rapat bersama Pemko Tanjungpinang, Kamis (14/4/2022).
Sebelum dipulangkan ke daerah asalnya, kata Piter, ratusan PMI tersebut akan di tempatkan terlebih dahulu di RPTC sebelum dipulangkan menggunakan kapal Pelni melalui pelabuhan Kijang, Kabupaten Bintan.
“Ini sebenarnya merupakan pekerjaan rutin kita, seperti biasa sebelum pemulangan ditempatkan di RPTC Tanjungpinang,” ungkapnya.
Dirinya mengakui, bahwa kedatangan PMI dari Malaysia ke Pelabuhan SBP Tanjungpinang itu akan dilakukan dua trip. Trip pertama pada Minggu mendatang sebanyak 140 orang, kemudian Kamis (21/4/2022) medatang sebanyak 140 orang lagi.
Sementara itu, Pemerintah Kota Tanjungpinang, juga sudah melakukan rapat bersama pihak terkait, untuk membahas persiapan teknis, mulai dari kedatangan melalui pelabuhan SBP, pengecekan kesehatan, penampungan sementara di RPTC, hingga pemulangan para PMI dan MKPO ke daerah asal.
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengatakan rapat tersebut dilakukan sebagai persiapan Tanjungpinang menjadi pintu masuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dan kedatangan PMI dan MKPO melalui pelabuhan SBP pada 17 April 2022 esok.
Oleh karena itu, dalam pemulangan PMI dan MKPO ini akan berkordinasi dengan pihak keamanan baik TNI dan polri serta KSOP, serta pengecekan dan penanganan kesehatan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Tanjungpinang.
“Kita harus pastikan teknis yang dilakukan seperti apa, mulai dari kedatangan, pemeriksaan dokumen kesehatannya, transportasinya ke RPTC, hingga pemulangan ke daerah asal. Jadi, harus benar-benar dipersiapkan,” tegas Rahma.
Walaupun kedatangan para PMI dan MKPO ini bukan kewenangan pemko Tanjungpinang, namun menurut Rahma perlu menjadi perhatian kita semua, supaya mereka bisa kembali dengan selamat ke daerah asal.
“Pemulangan ini bersifat berkelanjutan dan ini kewenangan provinsi Kepri dan juga pembiayaannya sepenuhnya dari Kementrian Sosial, kita mengawasi prosesnya agar berjalan dengan lancar,” sebutnya.
Ditempat yang sama, Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando mengatakan kedatangan PMI dan MKPO ke Tanjungpinang ini perlu dilakukan sejumlah langkah antisipasi, seperti pemeriksaan RT-PCR guna memastikan kesehatannya dan juga sertifikat vaksinasi.
“Segala teknis kedatangan PMI dan MKPO harus benar-benar di persiapkan. Karena, mereka ini juga adalah pahlawan devisa kita, jadi harus kita perhatikan mulai dari kedatangan, kesehatannya, tempat penampungannya di RPTS sampai diantar pulang ke daerah asal,” teranganya.
Penulis : Mael
Editor : Redaksi
Discussion about this post