DM – RA alias Kangguru (28) salah seorang pelaku pembobol sebuah butik di Tanjungpinang yang ditembak oleh pihak Kepolisian, ternyata seorang residivis perkara jambret dan pencurian motor.
Kapolsek Bukit Bestari, Kompol Adi Sumardi mengatakan bahwa RA membobol ruko butik di Jalan Basuki Rahmat Tanjungpinang bersama rekannya, berinisial IA (24).
“Saat ini IA sedang menjalani pemeriksaan. Awalnya IA yang ditangkap dulu, sementara RA kabur ke Batam dan telah kita tangkap,” ujar Kompol Adi, Kamis (14/4/2022).
Dirinya menerangkan, RA dan IA melancarkan aksinya untuk membobol ruko butik tersebut pada Rabu (16/3/2022) yang lalu. Kata Kompol Adi, dua pelaku ini membuka pintu ruko butik menggunakan sebuah gunting besi baja.
Setelah berhasil membuka pintu ruko, dua pelaku ini mengambil puluhan pakaian, hingga barang aksesoris yang ada didalam butik tersebut.
“Selain barang hasil curian, kita mengamankan satu uni sepeda motor jenis yamaha mio milik pelaku, dan sebuah gunting besi baja,” ungkapnya.
Kompol Adi menyampaikan, bahwa pelaku RA sudah kerap melakukan aksi pencurian dan merupakan seroang residivis perkara jambret dan pencurian motor di Tahun 2016.
Kata dia, pelaku IA awalnya ditangkap oleh tim Polsek Tanjungpinang Barat, lantaran diduga membobol sebuah toko obat.
Kepada pihak kepolisian, IA mengaku melancarkan aksinya bersama RA dan juga pernah membobol sebuah butik di wilayah hukum Polsek Bukit Bestari.
“Di toko obat itu, dua pelaku ini mengambil Rp 5 juta dan sebuah hendphon. RA ditangkap di Batam, saat mau menjual hendphon ini,” tukasnya.
Atas perbuatanya, kedua pelaku ini terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Penulis : Mael
Editor : Redaksi
Discussion about this post