DM, Blitar – DPRD Kota Blitar adakan rapat paripurna pembahasan tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Blitar tahun 2021. Rapat paripurna tersebut, dilaksanakan Senin malam (11/04/2022).
Rapat paripurna itu di pimpin oleh Ketua DPRD Kota Blitar, dr Syahrul Alim dan di hadiri langsung oleh Walikota Blitar, Santoso. Dengan di hadiri segenap anggota DPRD Kota Blitar.
Walikota Blitar, Santoso mengatakan, bahwa dalam rapat pembahasan LKPJ Walikota tahun 2021, terdapat 15 rekomendasi yang di bacakan oleh Ketua Pansus DPRD Kota Blitar, Bayu Setyo Kuncoro.
“15 rekomendasi yang di bacakan oleh Ketua Pansus DPRD ini, akan menjadi catatan kami sebagai perbaikan program-program di tahun mendatang. Perlu diketahui bahwa, rekomendasi ini adalah saran dan masukan demi perbaikan program ke depan, utamanya tahun anggaran 2022”, kata Walikota Blitar Santoso.
Dia juga memberikan statementnya tentang SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan) Anggaran Pemerintah Daerah tahun 2021. SILPA tersebut terbilang cukup besar dengan jumlah 239,94 miliyar. Dan Dia mengatakan, nanti SILPA tersebut akan di gunakan sebagai pelaksanaan Pemilu dan Pilkada.
“Itu anggarannya bisa di cadangkan di tahun 2023, mangkanya di kita punya SILPA, nanti akan di gunakan Pemilu dan Pilkada. Sehingga nanti pada saatnya di perlukan betul-betul siap. Karena kalau sekaligus langsung, nanti anggaran kegiatan untuk pembangunan juga tidak jalan”, tutupnya.
Penulis : Dani Elang Sakti
Editor : Redaksi
Discussion about this post