Ole777

Slot Gacor

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

gampang jp

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 12, 2025
Detak Media
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kejari Tanjungpinang Sita Rp 4,3 Miliar Milik Ellen Terpidana TPPU Narkoba

by Harry Kurniadi
12 April 2022
in Hukrim
346
5.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejari Tanjungpinang, Bambang (kiri) saat memperlihatkan uang sitaan kasus TPPU Narkotika, foto : Mael/detak.media

DM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang menyita Rp 4,3 Miliar dari rekening tiga perusahaan milik Ellen, yang merupakan terpindana Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Narkoba.

Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejari Tanjungpinang, Bambang mengatakan bahwa terpidana Ellen melanggar Pasal 3 Undang-Undang No 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemeberantasan TPPU.

“Kita mengeksekusi Rp 4.356.488.304,72 dari terpidana Hellen. Yang mana perkara pokoknya ialah narkotika terpidana Siang Fuk alias Nico di Lapas Gunung Sindur Bogor Jawa Barat,” ujar Bambang, Selasa (12/4/2022).

Uang miliaran tersebut, kata Bambang merupakan hasil penjualan narkoba milik Nico yang dilakukan oleh terpida Ellen. Kemudian uang senilai Rp 4,3 Miliar ini disetorkan ke rekening BCA di tiga perusahaan milik Ellen.

“Uang tersebut, tim Kejari Tanjungpinang akan menyetorkan ke Kas Negara melalui rekening Bank BRI,” ungkapnya.

Sementara Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Tanjungpinang, Sudiharjo mengatakan bahwa Ellen sudah dihukum 4 Tahun dan didenda Rp 5 Miliar subsider 3 bulan penjara.

“Sudah diputuskan Mahkamah Agung RI Nomor 386.K/Pid.sus/2022, tertanggal 24 Febuari 2022,” tukasnya.

Untuk diketahui, Ellen sempat divonis 3 tahun penjara dan didenda Rp 5 Miliar oleh Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, pada Kamis (3/6/2021) yang lalu.

Majelis hakim menyatakan, terdakwa Elen terbukti melakukan tindak pidana TPPU sebagai mana dakwaan primer Jaksa Penuntut Umum, melanggar Pasal 3 jo Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Hukuman ini lebih ringan 3 tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang menuntut Ellen dengan hukuman 6 tahun penjara.

Penulis : Mael
Editor : Redaksi

Tags: Kejari Tanjungpinangsita uang miliaranTPPU Narkoba
SendShare448Tweet280
Previous Post

BPOM Minta Semua Ritel di Tanjungpinang Tidak Jual Produk Kinder Joy

Next Post

BPOM Setop Kinder Joy, Begini Gejala Terkena Salmonella dan Bahayanya

Related Posts

Penuntut Umum Kejati Kepri dan Kejari Tanjungpinang saat Melakukan Tahap II Kasus Korupsi dan TPPU BPR Bestari Tanjungpinang, foto: Mael/detak.media

Jaksa Tahap 2 Kasus Korupsi dan TPPU BPR Bestari Tanjungpinang

23 April 2024
5.4k
Kejari Tanjungpinang saat Memusnahkan Sabu dan Pil Ekstasi dengan Cara Diblender, foto: Mael/detak.media

Ratusan Gram Sabu dan Pil Ekstasi Dimusnahkan Kejari Tanjungpinang

22 Februari 2024
5.4k
Ketua LPK Kepri, Riyan saan Menyerahkan Laporan dugaan Penggantian Kemasan Beras Bulog ke Kejari Tanjungpinang, foto: LPK Kepri

LPK Kepri Laporkan Dugaan Ganti Kemasan Beras Bulog ke Kejari Tanjungpinang

16 November 2023
5.5k
Next Post
BPOM setop Kinder Joy, begini gejala terkena Salmonella dan bahayanya (Foto: Rosiana Putri Muliandari/detikHealth)

Baca artikel detikHealth, "BPOM Setop Kinder Joy, Begini Gejala Terkena Salmonella dan Bahayanya" selengkapnya https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-6028714/bpom-setop-kinder-joy-begini-gejala-terkena-salmonella-dan-bahayanya.

Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/

BPOM Setop Kinder Joy, Begini Gejala Terkena Salmonella dan Bahayanya

DPR Resmi Sahkan RUU TPKS Jadi Undang-undang

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepala Bidang (Kabid) Lalu-lintas Dishub Tanjungpinang, Syavrant Shadiq Alustco, foto : Mael/detak.media

Dishub Akui Ada 3 Titik CCTV yang Rusak di Traffigh Light Tanjungpinang

29 Agustus 2022
Walikota Blitar Santoso, saat foto bersama dengan KWT setelah ikuti penanaman umbi-umbian, foto: Dani ES/ detak.media

Antisipasi Krisis Pangan Walikota Blitar Ajak Masyarakatnya Menanam Umbi-umbian

21 November 2022
Presiden Jokowi meresmikan Tzu Chi Hospital, di PIK, Jakarta, Rabu (14/06/2023) siang. (Foto: Humas Setkab/Jay)

Presiden Jokowi Resmikan Tzu Chi Hospital

14 Juni 2023
Kajari Tanjungpinang, Joko Yuhono yang merupakan Inisiator ASPEC, f : mael/detak.media

Hibur Warga Isoman di Tanjungpinang, ASPEC Adakan Konser Musik Virtual Sabtu Depan

5 Agustus 2021

Anggota DPRD Natuna Azi, Kunjungi Kecamatan Pultibar

3 Oktober 2024
Bayu Kurniawan (hem merah) saat membuka kegiatan serap aspirasi masyarakat didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar. dr Syahrul Alim, Kamis (13/3/2025).

Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam

6 Mei 2025
Walikota Blitar Mas Ibin (putih) mengecek minyak goreng yang dijual di Pasar Legi Kota Blitar, Senin (17/3/2025).

Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025

5 Mei 2025
Aris Dedi Arman bersama konstituennya yang hadir dalam kegiatan reses DPRD Kota Blitar. Jumat (14/3/2025).

Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar

5 Mei 2025
Walikota Mas Ibin memberikan paket sembako yang bersumber dari dana ZIS dikumpulkan Baznas yang disalurkan kepada warga yang membutuhkan, Selasa (11/3/2025).

Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama

11 Maret 2025
Bupati Blitar Rijanto saat menyambut masyarakat di Alun-Alun Kanigoro dalam gelaran ngabuburit dan buka puasa Ramadhan gratis, Sabtu (8/3/2025).

Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

9 Maret 2025

Pos-pos Terbaru

  • Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam
  • Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025
  • Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar
  • Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama
  • Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 Detak.Media.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 Detak.Media.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive