DM – Kepala Dinas Komunikasi dan informatika (Kominfo) Provinsi Kepri Hasan mengajak seluruh masyarakat Kepulauan Riau untuk segera beralih dari siaran Televisi Analog ke Televisi Digital. Selain hasil siarannya jernih, tajam dan canggih, juga sangat hemat karena tanpa membayar iuran bulanan alias gratis.
“Saya mengajak seluruh masyarakat Kepri untuk segera beralih TV Analog ke TV Digital sesuai instruksi pemerintah pusat melalui Kementerian Kominfo RI. Siap-siap mulai tanggal 30 April 2022 ini siaran TV Analog di Kepri, yakni di Batam,Tanjungpinang , Bintan dan Karimun akan dihentikan,” ujar Hasan.
Hal itu disampaikan Hasan saat dialog sosialisasi peralihan TV Analog ke TV Digital yang ditayangkan secara langsung pada siaran Digital Indonesia, Kemenkominfo TV dan youtube bersama staff khusus Menkominfo Rosarita Niken Widiastuti dan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepri Henky Mohari, Kamis (8/4) di Gedung LAM (Lembaga Adat Melayu) Batam.
Dialog ini juga dirangkai dengan pertunjukan rakyat “Celoteh Melayu” Pak Mad Pantun, yang berisi pesan tentang pentingnya peralihan dari TV Analog ke TV Digital sebelum batas akhir penghentian pada bulan November 2022 mendatang.
Dengan demikian, lanjutnya, masyarakat tidak bisa lagi menonton siaran-siaran yang selama ini mereka saksikan seperti sinetron maupun ceramah agama atau siaran lainnya. Kecuali beralih ke TV Digital. Agar tidak kaget, sosialisasi terus dilakukan Diskominfo Kepri, mulai dari mengadakan sosialisasi kepada seluruh Kepala Dinas Kominfo se-Kepri, hingga memberikan informasi sederhana ke tengah masyarakat.
“Jika siaran sudah dihentikan pemerintah pusat, jangan nanti ribut. Sebelum itu dilakukan segeralah beralih, terutama untuk masyarakat Batam, Tanjungpinang, Bintan dan Karimun,” kata Hasan.
Hasan menyebutkan, khusus untuk masyarakat kurang mampu, pemerintah pusat akan memberikan alat khusus untuk mendapatkan siaran TV Digital tersebut. Alat itu disebut Set Top Box (STB). Kriteria masyarakat kurang mampu yang akan menerima STB secara gratis sudah ditentukan pemerintah pusat dengan mengacu kepada ketentuan Kementerian Sosial.
Sementara Staf Khusus Menkominfo RI Rosarita Niken Widiastuti menjelaskan pemerintah pusat memutuskan untuk peralihan dari TV Analog ke TV Digital ini bertujuan untuk membebaskan ruang frekuensi yang banyak terpakai oleh siaran TV Analog.
TV Analog sangat boros frekuensi sehingga tersisa sedikit saja frekuensi yang tersisa untuk pengembangan teknologi internet generasi kelima atau 5G. Sementara Indonesia sangat mendesak peningkatan teknologi digital untuk seluruh wilayah sebagaimana yang telah dicapai negara-negara luar.
“Kita tidak bisa dengan cepat melakukan peningkatan teknologi digital karena frekuensi sudah habis terpakai oleh TV Analog. TV Analog memakan pita frekuensi 700 MHz sebanyak 328 MHz. Apabila beralih ke TV Digital maka frekuensi yang dibutuhkan hanya 176 MHz. Sehingga sisanya bisa digunakan untuk teknologi digital lainnya,” jelas Niken.
Niken menyebutkan ada empat keuntungan beralih ke TV Digital, yakni gratis tidak ada pungutan iuran, mendapat gambar yang jernih, mendapatkan beragam fitur tambahan, tidak memerlukan parabola atau frekuensi radio. Cukup dengan antena UHF ditambah STB maka TV Digital sudah bisa dinikmati.
Sedang untuk kesiapan penyiaran lokal di Kepri, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepri Henky Mohari menyebutkan sudah dimulai sejak tahun 2019 lalu, bersiaran secara analog dan digital sekaligus.
“Sosialisasinya bahkan sudah kami lakukan sejak 2018 hingga sekarang. Sehingga TV-TV lokal di Kepri sangat siap dengan migrasi dari TV Analog ke TV Digital ini. Sebanyak 10 TV lokal yang ada di Kepri sudah sebagian besar beralih ke TV Digital. Siaran-siarannya juga sudah ada seperti siaran khusus anak, siaran khusus olahraga dan lainnya,” jelas Henky.
Siaran TV Analog adalah siaran televisi yang menggunakan variasi voltase dan frekuensi dari sinyal. Sedangkan TV Digital adalah siaran televisi yang menggunakan sinyal digital sehingga menghasilkan gambar dan suara yang lebih baik.
Penulis : Diskom
Editor : Redaksi
Discussion about this post