DM – Walikota Tanjungpinang, Rahma, dan Wakil Walikota Tanjungpinang pimpin rapat koordinasi pengasuhan berbasis hak anak bersama Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), yang dilaksanakan di ruang rapat Engku Putri Raja Hamidah, Kantor Walikota, Kamis (7/4).
Rahma menyampaikan bahwa dengan diskusi dan koordinasi ini sebagai wujud kesungguhan Pemko untuk memperbaharui hal-hal yang perlu mendapatkan perhatian penuh dan menyangkut masa depan anak.
“Kewajiban perlindungan anak itu merupakan kewajiban kita semua, untuk itu saya berterimakasih perwakilan dari LKSA hadir disini untuk membahas bersama permasalahan anak-anak kita,” ucap Rahma.
Selanjutnya Rahma mengimbau kepada LKSA agar selalu mengutamakan pola pengasuhan anak yang baik, serta memperhatikan kelayakan pendidik dan pengasuh. “Kedepan melalui dinas sosial kita akan terapkan tes psikologi bagi para pendidik dan pengasuh anak bagi LKSA yang ada di Kota Tanjungpinang, sehingga hasilnya dapat menjadi tolak ukur dan pertimbangan layak atau tidaknya seseorang menjadi pengasuh atau pendidik anak-anak di LKSA,” jelasnya.
Sementara itu, Rustam, S.Km, M.Si, Kepala DP3APM menyampaikan materi pembahasan rapat tentang pola pengasuhan anak sebagai tindak lanjut arahan Walikota terkait banyaknya kasus kekerasan anak yang terjadi secara nasional. “Sebagaimana kita ketahui banyak terjadi kasus kekerasan anak di seluruh Indonesia, untuk itu sangat penting bagi kita untuk melakukan pembahasan terkait pola pengasuhan anak sebagai upaya pencegahan terjadinya hal yang tidak diinginkan,“ jelas Rustam.
Hadir pada rapat tersebut, perwakilan Dinas Sosial, serta Ketua LKSA se-Kota Tanjungpinang.
Penulis : Humas
Editor : Redaksi
Discussion about this post