DM – Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang berhasil mengamankan 5 pelaku balap liar, yang sempat menggeser beton batas jalan dan viral di Media Sosial (Medsos).
Aksi balap liar di persimpangan Ramayana Jalan Basuki Rahmat ini sempat terekam CCTV Dishub.
Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Sya’ban Harahap mengatakan para pelaku ini antara lain Iqsal Ramadhan (22), Habil Ibnu Hafis (21), Rangga Syaputra (19). Serta dua orang lainnya merupakan anak dibawah umur, berinisial AP (16) dan AF (17).
“Saat ini, para pelaku mengakui ikut menggeser pembatas jalan yang terekam CCTV dan viral di Medsos,” ujar AKP Awal, Rabu (6/4/2022).
Selain itu, kata AKP Awal Satreskrim Polresta Tanjungpinang juga menyita sejumlah sepeda motor yang digunakan pelaku saat terekam CCTV.
“Selanjutnya Tim Unit Jatanras Menyerahkan ke Satker Lantas Polres Tanjungpinang,” tukasnya.
Penulis : Mael
Editor : Redaksi
Discussion about this post