DM – Bersama seluruh kepala daerah se-Kepulauan Riau, Walikota Tanjungpinang, Rahma serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran 2021, yang diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Masmudi, yang dilaksanakan di Auditorium kantor BPK Perwakilan Kepri Batam, Senin (21/03).
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepri, Masmudi dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada seluruh Kepala Daerah beserta jajarannya karena telah menyerahkan LKPD lebih cepat dari tenggang waktu yang seharusnya.
“Terima kasih kepada seluruh Kepala Daerah se-Provinsi Kepulauan Riau beserta jajarannya atas kerja keras, komitmen dan kerja sama yang baik sehingga Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dapat diselesaikan dan disampaikan sesuai ketentuan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, bahkan lebih cepat dari tenggang waktu yang seharusnya yaitu 31 Maret 2022″, ujar Masmudi.
Lanjut dikatakannya, tindak lanjut atas LKPD yang telah disampaikan ini, selanjutnya BPK akan mulai melaksanakan tahapan pemeriksaan keuangan.
“Selanjutnya tim akan melaksanakan pemeriksaan keuangan, yang bertujuan memberikan keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Tahapan pemeriksaan akan dilaksanakan dalam jangka waktu 2 bulan ke depan, yang meliputi kegiatan pemeriksaan di lapangan sampai dengan kegiatan penyusunan laporan hasil pemeriksaan”, jelasnya.
Terakhir Masmudi harapkan koordinasi yang baik dengan Pemerintah Daerah guna menyelesaikan pemeriksaan.
“Dengan koordinasi, bantuan, kerja sama dan komunikasi yang baik dengan seluruh jajaran pemerintah daerah sehingga seluruh rangkaian kegiatan pemeriksaan keuangan atas LKPD tahun anggaran 2021 dapat berjalan dengan lancar, tanpa kendala yang berarti”, tutupnya.
Usai kegiatan, Rahma menyampaikan bahwa LKPD disampaikan dalam rangka memenuhi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Tanjungpinang.
“LKPD Unaudited tahun anggaran 2021 ini disusun sebagai salah satu bentuk transparansi dan akuntabilitas atas pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang dan sebagai pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD”, ungkapnya.
Rahma berharap atas penyampaian LKPD Tahun 2021 ini memenuhi semua kriteria yang menjadi dasar pemberian opini atau penilaian.
“Harapan kita bersama agar laporan keuangan yang disampaikan ini mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecuaian atau WTP”, harap Rahma.
Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan berita acara serah terima penyerahan LKPD TA 2021 Unaudited antara Walikota Tanjungpinang dan Ketua BPK RI perwakilan Provinsi Tanjungpinang. Turut hadir mendampingi pada kegiatan tersebut, Inspektur Daerah Kota Tanjungpinang, Tengku Dahlan, serta Kepala BPKAD, Yuswandi
Penulis : Humas
Editor : Redaksi
Discussion about this post