Natuna, DM – Minyak goreng subsidi kembali disalurkan di Kabupaten Natuna, sejumlah masyarakat serbu minimarket yang ada di Kota Ranai, Kecamatan Bunguran timur, pada Senin (21/03/2022).
Pasalnya, setelah beberapa hari terahir, Natuna turut mengalami kelangkaan pasokan minyak goreng, baik subsidi maupun non subsidi. Namun, hari ini masyarakat sudah bisa mendapatkan minyak goreng bersubsidi dengan harga Rp.15.000/liter di beberapa toko seperti, Caesar Mart, Devon Smart Market, Toko Sumber Rezeki.
Menurut keterangan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Natuna, Marwan Sjah Putra mengatakan, minyak goreng subsidi yang masuk pada hari ini kurang lebih sebanyak 25 ton, ditambah yang telah disalurkan melalui minimarket Caesar kurang lebih 3.5 ton, sehingga total keseluruhan hari ini kurang lebih mencapai 28 ton.
Tidak hanya itu, untuk satu minggu kedepan akan ada penambahan, dua kapal pengangkut barang menuju Natuna membawa sekitar 35 ton lagi.
“Jadi kita ingatkan, masyarakat tidak usah panik untuk mendapatkan minyak goreng, insyaallah tercukupi menjelang puasa nanti,” ucap Marwan.
Sementara itu, agar tidak terjadinya penimbunan stock, syarat untuk mendapatkan minyak goreng subsidi, masyarakat di berlakukan dengan membawa Kartu Keluarga (KK). Masing-masing KK hanya bisa membeli minyak goreng dengan jumlah 5 liter per satu minggu.
“Kita harap kalau sudah beli di satu toko, jangan lagi beli di toko lain untuk satu minggu ke depan, agar pembelian nya bisa merata dirasakan masyarakat lainnya,” ungkap mantan kepala Dinas Pertanian Natuna itu.
Sementara diwaktu yang sama, Haryanto salah seorang pemilik toko Caesar Mart Ranai mengatakan, untuk sementara di hari pertama, toko miliknya tersedia sekitar 300 dus minyak goreng ukuran 1 liter, dengan total jumlah 3.600 bungkus.
“Hari ini di toko kita sementara bisa menjual untuk 720 KK jika dibagikan 5 liter setiap pembelian per KK nya,” tukas Haryanto.
Mengenai syarat pembelian menggunakan KK, lebih lanjut Haryanto menambahkan, pihaknya hanya mengikuti anjuran dari pemerintah melalui instansi terkait seperti kepolisian serta Disperindag. Ia hanya bisa menyediakan barang, untuk di segi aturan tetap kembali ke pemerintah.
“Kita hanya ingin membantu masyarakat dengan harga yang murah. Kalau untuk mencari keuntungan bisa saja kita menjual dengan harga yang lebih mahal,” pungkasnya.
Penulis : Zaki
Editor : Redaksi
Discussion about this post