DM, Blitar – Puluhan kader PMII Blitar menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Blitar, Senin (21/3/22).
Dalam aspirasinya, PMII menuntut Tri Rismaharini untuk mundur dari jabatan sebagai Menteri Sosial, karena di anggap gagal mengendalikan dan menata persoalan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Masa unjuk rasa sampai ke Gedung DPRD Kabupaten Blitar pada pukul 10 pagi. Mereka langsung menggelar orasi, dengan membawa sejumlah bendera dan poster-poster yang bertuliskan kritik terhadap Tri Rismaharini.
Ketua Umum PC PMII Blitar, Agus Efendi menyampaikan, maksud dan tujuan diadakannya aksi tersebut. Tujuannya tidak lain adalah memberikan masukan dan solusi-solusi kepada Mensos Tri Rismaharini melalui DPRD Kabupaten Blitar, terkait dengan carut marutnya pelaksanaan BPNT Sembako.
“Pertama, kami menilai bahwa peralihan mekanisme penyaluran dari semula melalui perbankan menjadi PT. POS oleh Risma adalah langkah yang kurang tepat dan tidak memiliki alasan yang jelas,” katanya setelah massa aksi membubarkan diri, Senin (21/03/2022).
Agus mengatakan, mekanisme penyaluran melalui PT. POS justru terkesan menghambur-hamburkan uang negara. Karena setiap penyalurannya terhitung per akun PT. POS memasang tarif 7000 rupiah. Sehingga jika dikalikan dengan jumlah total KPM secara nasional sebanyak 18,8 juta maka negara harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp. 394.800.000 (Tiga Ratus Sembilan Puluh Empat Milliar Delapan Ratus Juta Rupiah).
Lanjut Agus, hal itu semakin diperparah dengan tidak adanya edukasi dan sosialisasi serta mekanisme kontrol oleh kementerian, untuk mengendalikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar memanfaatkan BPNT Sembako sebagaimana mestinya.
“Dari beberapa penelusuran yang kami lakukan, kami dapati bahwa banyak masyarakat yang belum mengerti dan faham pemanfaatan BPNT Sembako tunai itu. Ada yang malah dibuat untuk beli pulsa atau rokok, yang dalam hal ini jelas keliru karena amanah Permensos No.5 Tahun 2021 menjelaskan jika BPNT Sembako Tunai harus dimanfaatkan untuk membeli bahan pokok pangan dengan tujuan pemenuhan gizi dan pencegahan stunting,” jelasnya.
Ia juga menyinggung bahwa Isu Percepatan yang dikemukakan oleh Risma adalah buah dari ketidakbecusannya sendiri dalam konteks menata persoalan data. Yang mana data yang tidak pernas beres membuat BPNT tidak bisa disalurkan secara rutin dan disiplin setiap bulan sehingga mengalami penumpukan.
Karenanya, ia menuntut Tri Rismaharini untuk segera menata ulang mekanisme pelaksanaan BPNT Sembako dengan sistem yang lebih jelas. Mengembalikan peran dan fungsi UMKM lokal sebagai e-warong agar program BPNT juga dapat mengangkat perekonomian masyarakat di daerah.
“Kalau masalahnya adalah e-warong menaikan harga dengan berlebihan maka solusinya adalah memberikan sanksi kepada yang bersangkutan, cabut saja izinnya. Dan Risma harus berani mengatur harga sesuai dengan kehendak pasar, agar e-warong tidak liar. Ini kami rasa lebih bijak,” pungkas dia.
Penulis : Dani Elang Sakti
Editor : Redaksi
Discussion about this post