DM – Polresta Tanjungpinang dikabarkan mengamankan kapal pengangkut minyak goreng di Perairan Pulau Dompak Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tajungpinang, pada Jum’at (18/3/2022) kemarin.
Kapolresta Tanjungpinang, AKBP Fernando membenarkan bahwa pihaknya memang menemukan kapal pengangkut minyak goreng. Saat dilakukan pengecekan surat-surat, pihaknya tidak menemukan pelanggaran yang dilakukan pembawa minyak goreng tersebut.
“Setelah kita cek, memang sudah sesuai dengan ketentuan. Tidak ada pelanggaran,” ujar AKBP Fernando, Sabtu (19/3/2022).
AKBP Fernando menerangkan, pengecekan terhadap gudang hingga pelabuhan merupakan perintah dari Kapolri, untuk mengantisipasi terjadinya penimbunan minyak goreng.
“Pak Kapolri bersama Presiden juga melakukan sidak di Gudang, hingga tempat dostribusi lainnya. Kita jiga disuruh antisipasi, agar tidak terjadi penimbunan minyak goreng,” ungkapnya.
Pengamanan kapal tersebut, kata dia juga merupakan langkah antisipasi menangani masalah kelangkaan minyak goreng di Tanjungpinang.
“Kapal itu mau ke Anambas dan Natuna. Seperti yang kita tau, dua Kabupaten ini kekurangan minyak goreng. Dan untuk memastikan kapal ini mensuplai ke arah sana,” sebutnya.
Selain Polsek Bukit Bestari, Fernando mengaku bahwa Pol Airud Polresta Tanjungpinang juga sempat mengamankan kapal pengakut minyak goreng, yang akan dibawa ke Provinsi Riau.
“Sudah koordinasi dengan pihak terkait, memang minyak goreng ini digunakan untuk kebutuhan disana. Diamankan bukan berarti pelanggaran, tapi agar tidak disalahgunakan,” tukasnya.
Penulis : Mael
Editor : Redaksi
Discussion about this post