DM, Blitar – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, kali ini membahas tentang pandangan umum dari Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif, Rabu (16/03/2022).
Ranperda yang masih berangkat dari 4 usulan komisi, maka kemarin (Kamis) 4 usulan dari komisi itu, kemudian di proses oleh lembaga Dewan agar menjadi Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Blitar.
“Rapat hari ini penyampaian Pandangan Umum Fraksi untuk menyampaikan pendapatnya terhadap Ranperda Inisiatif itu. Dan hari ini Rapat Paripurna pengambilan keputusan dan seluruh Fraksi mensetujui”, Kata Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito.
Adapun isi dari 4 Ranperda itu adalah tentang PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil), kemudian tentang perlindungan produk lokal, lalu pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan pemukiman kumuh, terakhir tentang perlindungan pekerja Migran Indonesia Kabupaten Blitar.
“Ke 4 usulan Ranperda DPRD hari ini tadi Alhamdulillah berjalan dengan lancar, berproses. Dan sekarang menjadi Inisiatifnya DPRD, untuk selanjutnya kita sampaikan ke Bupati untuk di bahas”, ujar Suwito.
Untuk pengesahan Ranperda Inisiatif ini, diperkirakan akan dilaksanakan satu bulan ke depan.
“Kira-kira minggu depan akan kita jadwalkan di Banmus (Badan Musyawarah) agar segera ada tanggapan dari Bupati”, pungkasnya.
Penulis : Dani Elang Sakti
Editor : Redaksi
Discussion about this post