DM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang kembali memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), bagi pelajar tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (Paud), SD dan SMP.
Sekretaris Disdik Tanjungpinang, Saparilis mengatakan pemberlakuan PTM tersebut mulai berlangsung pada Selasa (8/3/2022) hari ini.
“Iya, sudah dimulai (PTM) hari ini,” ujar Saparilis saat dikonfirmasi.
Dirinya menerangkan, proses PTM secara terbatas tersebut juga tertuang dalam Surat Edaran (SE) Disdik Tanjungpinang, nomor 420/1076/5.3.01/2022 tentang PTM terbatas dimasa pendemi Covid-19.
Dalam SE ini, kata Saparilis PTM dilaksanakan secara terbatas dan terkontrol dengan mempertimbangkan kapasitas ruang kelas dan menerapkan protokol kesehatan.
“Semua jenjang melaksanakan pembelajaran dengan kapasitas maksimal 50 persem dari jumlah peserta didik, dengan menerapkan jaga jarak antar orang, kursi, meja minimal satu meter,” ungkapnya.
Kemudian disetiap satuan pendidikan, kantin tidak diperbolehkan untuk beroperasi. Lalu orang tua peserta didik tidak diperkenankan membawakan bekal makanan, satuan pendidikan juga dapat memastikan tidak terkonfirmasi COVID-19 maupun tidak menjadi kontak erat COVID-19.
Dalam SE tersebut juga, menerangkan durasi Waktu PTM terbatas dilaksanakan maksimal 2 jam untuk jenjang PAUD dan SD. Kemudian, untuk jenjang SMP selama 3 jam.
“PTM Dihentikan jika terjadi klaster penularan covid-19 di satuan pendidikan, hasil surveilans epidemiologis menunjukkan angka positivity rate warga satuan pendidikan terkonfirmasi covid sebanyak 5 persen atau lebih.
Diketahui, Disdik Kota Tanjungpinang sempat menghentikan sistem PTM bagi pelajar Paud hingga SMP, lantaran ada dua pelajar yang terkonfirmasi Covid-19, pada Jum’at (11/2/2022) yang lalu.
Penulis : Mael
Editor : Redaksi
Discussion about this post