DM – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang, saat ini mengalami kendala dalam mencetak Kartu Tanda Penduduk (e-KTP).
Mendala tersebut, yakni tinta dan ribbon di Disdukcapil Tanjungpinang tidak tersedia sepanjang dua bulan belakang ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kota Tanjungpinang, Tamrin Dahlan mengatak setidaknya ada 1000 lebih e-KTP yang belum dicetak, disebabkan tinta dan ribbon yang tidak tersedia diawal Tahun 2022.
“Tapi, dua hari lalu kita sudah mulai lagi pelayanan. Selama dua bulan itu, ada 1000 lebih KTP yang belum tercetak. Jadi kita akan cetak dulu yang lama-lama itu,” ujar Tamrin, Jum’at (4/3/2022).
Tamrin mengaku, bahwa lambatnya pencetakan 1000 e-KTP ini juga disebabkan kurangnya kemampuan mesin yang dimiliki Disdukcapil.
“Karena kita mencetak KTP yang tertunda, yang sekarang pastinya akan tertunda. Yang jelas sekarang pelayanan sudah normal,” ungkapnya.
Dirinya menerangkan, bahwa Disdukcapil Tanjungpinang hanya memiliki dua mesin pencetak e-KTP. Kata dia, satu mesin hanya mampu mencetak 50 e-KTP saja dalam satu hari.
Jadi dalam mencetak 1000 e-KTP yang sempat tertunda, sambung Tamrin akan cukup memakan waktu yang lama. “Kalau lebih dari 50, maka kualitas cetaknya sudah kurang bagus. Jadi tiap hari kita hanya bisa cetak 100 KTP saja,” tukasnya.
Penulis : Mael
Editor : Redaksi
Discussion about this post