DM – Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang menyerahkan ribuan botol minuman alkohol (Mikol) ilegal, kepada Kantor Wilayah Bea dan Cukai (BC) Provinsi Kepri.
Komandan Lantamal IV Tanjungpinang, Laksamana Pertama Dwika Tjahja Setiawan mengatakan bahwa ribuan botol mikol ini merupakan hasil tangkapan dari Kapal Motor (KM) Virgo, yang sempat berganti nama menjadi KM Antoni.
Bahkan, kata dia saat ini para awak kapal, masih menjalani proses hukum di Lantamal IV Tanjungpinang. Sedangkan proses hukum terkait perkara pelanggaran kepabeanan, dugaan penyelundupan ribuan botol mikol ilegal, diserahkan kepada BC Kepri.
“Barang bukti lebih kurang 850 dus mikol ilegal diserahkan ke pihak BC Kepri guna penyidikan lebih lanjut,” ujar Dwika, Kamis (3/3/2022).
Laksamana Pertama Dwika berharap, kerja sama Angkatan Laut dan BC Kepri dapat terus berjalan dengan baik, guna dapat mengoptimalkan hasil pengawasan dan pengamanan terkait penyelundupan dan masuknya barang-barang ilegal yang masuk ke Indonesia khususnya Kepri.
Sementara Kepala Kanwil BC Kepri, Akhmad Rofiq mengaku penyerahan barang bukti inj merupakan bentuk sinergi antara BC dengan TNI Angkatan Laut di Kepri. Salah satunya adalah tangkapan barang ilegal yang dapat diselesaikan dengan baik.
“Ini akan dilakukan proses hukum lebih lanjut sehingga kemudian menjadi terang semuanya,” tuturnya.
Sebelumnya, Lantamal IV Tanjungpinang berhasil menangkap satu kapal kayu, yang mengangkut Mkhol ilegal asal Singapura, pada Selasa (22/2/2022) kemarin, di Perairan Pulau Mapur Kabupaten Bintan.
Dari hasil tangkapan ini, personil Lantamal IV Tanjungpinang menyita 6.750 botol Mikol dari berbagai merek terkenal, yang dikemas didalam ratusan kotak di Kapal KM Virgo.
Penulis : Mael
Editor : Redaksi
Discussion about this post