Ole777

Slot Gacor

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

gampang jp

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 13, 2025
Detak Media
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Korupsi Rp 513 Juta Insentif Nakes, Kepala Puskesmas Sei Lekop Didakwa Pasal Berlapis

by Harry Kurniadi
2 Maret 2022
in Hukrim
315
5.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Suasana sidang dakwaan, di PN Tanjungpinang, f : mael/detak.media

DM – Kepala Puskesmas Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Zailendra Permana didakwa pasal berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Terdakwa Zailendra diduga melakukan tindak pidana korupsi, terhadap Rp 513 juta insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) di Puskesmas Sei Lekop.

Dalam dakwaan yang dibacakan JPU dari Kejari Bintan, Fajrian Yustiardi mengakatakan terdakwa Zailendra didakwa dengan dua pasal. Yakni, Pasal 2 ayat (1) UU No. 20 Tahun 2001, Tentang Revisi Atas UU No. 31 Tahun 1999, Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dan yang kedua didakwa dengan subsider Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 diterapkan kepada subjek Tindak Pidana Korupsi. “Pada pokoknya kami mendakwa dengan pasal Primer Pasal 2 dan Subsidernya Pasal 3,” ujar Fajrian di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Rabu (2/3/2022).

Dirinya menerangkan, modus yang digunakan oleh terdakwa ini, dengan melakukan mark up hari kerja untuk mendapatkan insentif Nakes dari Pemrintah Kabupaten Bintan.

Selain itu, nama-nama Nakes yang sudah diusulkan oleh Kepala Puskesmas Sei Lekop tersebut, tidak mendapatkan pencairan yang penuh, dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan.

“Pertama mark up hari kerja, kemudian nama-nama yang diusulkan tidak mendapatkan seluruhnya dana yang sudah dicairkan oleh Dinkes,” ungkapnya.

Menurut perhitungan tim audit, kata Fajrin insentif Nakes untuk Puskesmas Sei Lekop yang sudah dicairkan mencapai Rp 836 juta lebih. Sementara, yang bisa dipertanggung jawabkan hanya Rp 322 juta lebih saja.

“Kemudian sisanya Rp 513 juta, di mark up atau tidak dipertanggungjawabkan. Sehingga mengakibatkan kerugian negara,” tegasnya.

Fajrin mengakui, sejauh ini setidaknya ada Rp 150 juta hasil korupsi yang dikembalikan oleh terdakwa hingga Nakes lainnya.

“Rp 150 juta ini termasuk terdakwa, dan beberapa Nakes lainnya. Jadi tinggal Rp 350 kurang lebihnya. Kemungkinan juga ada tersangka lainnya.

Mendengar dakwaan tersebut, Penasehat Hukum terdakwa Zailendra akan melakukan esepsi pada Jum’at (11/3/2022) pekan depan.

Penulis : Mael
Editor : Redaksi

Tags: insentif NakeskorupsiPN TanjungpinangSidang dakwaan
SendShare416Tweet260
Previous Post

Ketua Majelis Hakim Positif Covid, Sidang Korupsi Apri Sujadi Ditunda

Next Post

Berikut Hasil Rekomendasi Pansus DPRD Kabupaten Blitar Dalam Penyelesaian Limbah PT Greenfields

Related Posts

Kuasa Hukum Hasan, Hendie Devitra saat Konferensi Pers, foto: Mael/detak.media

Kuasa Hukum Hasan Tersangka Pemalsuan Surat Tanah di Bintan Gugat PT. BPI

14 Juni 2024
5.4k
Tersangka Hariyadi dan M. Ichsan Noor saat Akan Dilakukan Tahap II ke Kejari Tanjungpinang, Rabu (6/12), foto: Mael/detak.media

Jaksa Limpahkan Berkas Kasus Korupsi Pelabuhan Dompak Tanjungpinang ke Pengadilan

15 Desember 2023
5.5k
Rumah Mewah Nomor 53 Jalan Bukit Barisan Tanjungpinang yang Dieksekusi Pengadilan Negeri, foto: Mael/detak.media

Pengadilan Negeri Eksekusi Rumah Mewah di Tanjungpinang yang Jadi Jaminan Bank

30 November 2023
8.7k
Next Post
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar, dalam penyampaian laporan Pansus PT. Greenfield, f : Dani E S/detak.media

Berikut Hasil Rekomendasi Pansus DPRD Kabupaten Blitar Dalam Penyelesaian Limbah PT Greenfields

Wakil Walikota Blitar, Tjujuk Sunario saat membagikan minyak goreng subsidi kepada warganya, f : Dani Elang Sakti/detak.media

Pemko Blitar Gandeng Baznas Subsidi Minyak Goreng Murah

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepala Bidang (Kabid) Lalu-lintas Dishub Tanjungpinang, Syavrant Shadiq Alustco, foto : Mael/detak.media

Dishub Akui Ada 3 Titik CCTV yang Rusak di Traffigh Light Tanjungpinang

29 Agustus 2022

Buka Muscab HIPMI, Rahma : “Semangat Muda Membangun Negeri”

10 Oktober 2020
Suasana pada saat melakukan razia masker

Pemko Tanjungpinang Gencar Lakukan Razia Masker : Hari Ini di Dua Lokasi

9 Oktober 2020
Dua Pria Terekam CCTV Mencuri Besi Penutup Selokan di Gang Pandan Jalan Raja Haji Fisabilillah, foto: screenshot video viral di medsos

Aksi Dua Pria Curi Besi Penutup Selokan Terekam CCTV di Tanjungpinang

8 November 2023
Wakil Ketua Bidang Organisasi Keanggotaan (OK) DPW Partai NasDem Kepri, Iwan Kusmawan, foto: dok.detak.media

NasDem Kepri Akan Daftar Bacaleg ke KPU 10 Mei Mendatang secara Serentak

8 Mei 2023
Bayu Kurniawan (hem merah) saat membuka kegiatan serap aspirasi masyarakat didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar. dr Syahrul Alim, Kamis (13/3/2025).

Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam

6 Mei 2025
Walikota Blitar Mas Ibin (putih) mengecek minyak goreng yang dijual di Pasar Legi Kota Blitar, Senin (17/3/2025).

Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025

5 Mei 2025
Aris Dedi Arman bersama konstituennya yang hadir dalam kegiatan reses DPRD Kota Blitar. Jumat (14/3/2025).

Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar

5 Mei 2025
Walikota Mas Ibin memberikan paket sembako yang bersumber dari dana ZIS dikumpulkan Baznas yang disalurkan kepada warga yang membutuhkan, Selasa (11/3/2025).

Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama

11 Maret 2025
Bupati Blitar Rijanto saat menyambut masyarakat di Alun-Alun Kanigoro dalam gelaran ngabuburit dan buka puasa Ramadhan gratis, Sabtu (8/3/2025).

Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

9 Maret 2025

Pos-pos Terbaru

  • Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam
  • Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025
  • Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar
  • Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama
  • Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 Detak.Media.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 Detak.Media.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive