DM – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) sebut lantai Pasar Baru Tanjungpinang ambruk, disebabkan kontruksi yang kurang layak.
Hal ini dinyatakan oleh Direktur BUMD PT TMB, Irwandi saat ditemui. Kata dia, lantai Pasar yang ambruk tersebut tidak memiliki tulang besi.
“Kalau memang ada besinya, paling tidak langsung jatuh gitu, pasti nyangkut dulu. Ini saya lihat memang lantainya tidak diikat dengan tulang besi. Saya kurang tau apakah semua lantai memang tidak ada besinya,” ujar Irwandi, Senin (21/2/20222).
Dirinya menerangkan, Pasar Baru tersebut setidaknya telah berusia 30 tahunan, dan belum pernah diperbaiki sama sekali. Bahkan, sambung Irwandi pasar itu memang sudah tidak layak digunakan lagi.
Atas perintah Walikota Tanjungpinang, Irwandi menyampaikan Pasar yang berisikan ratusan pedagang ikan tersebut terpaksa ditutup untuk sementara waktu.
“Diminta tutup, karena menyangkut keselamatan masyarakat. Tapi ditepinya masih kokoh dan akan digunakan para pedagang,” ungkapnya.
Dirinya mengaku, bahwa lantai Pasar Baru Tanjungpinang sudah lama mengalami penurunan. Bahakn, kata Irwandi banyak pedagang yang mengeluh terkait hal itu.
Irwandi menuturkan, bahwa pihaknya juga pernah menyurati Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) Tanjungpinang, untuk meminta bantu anggran perbaikan Pasar tersebut.
“Namun memang mereka (Disprindag) tidak bisa. Seperti yang kita ketahui banyak dana dana yang direcofusing saat pendemi covid-19 ini. Jadi, untuk pemeliharaan Pasar tidak bisa bantu,” kata Irwandi.
Dirinya menambahkan, para pedagang yang terdampak tersebut akan dipindahkan ke Pasar Baru II Belok B. “Untuk rencana perbaikan belum ada, karena kalau bahwah banyak perbaikannya,” tukasnya.
Sebelumnya, salah seorang pedagang ikan, Anzo (35) mengatakan ambruknya lantai Pasar Baru tersebut terjadi pada sekitar pukul 21.00 WIB.
“Saya dapat info dari tukang becak yang mau mengantar ikan saya. Lalu saya kesini dan melhat lantai sudah ambruk,” ujar Anzo saat ditemui, Senin (21/2/2022).
Dirinya mengaku, bahwa kejadian tersebut membuat fiber, dan bahan lainnya untuk berdagang ikan dipasar tersebut masuk kedalam laut.
“Dua meja saya kenak. Kalau ditotal ada 12 meja yang jatuh ke laut,” ungkapnya.
Anzo mengaku, sebelumnya dirinya dan pedagang lain telah melaporkan ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tanjungpinang, terkait lantai pasar yang sudah menurun atau miring.
Namun, kata Anzo belum ada tindakan yang dilakukan oleh BUMD PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) tersebut. “5 tahun jadi pedagang disini, memang belum pernah diperbaiki sama sekali,” tegasnya.
Anzo berharap, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang dapat secepatnya mengatasi ambruknya lantai Pasar tersebut. “Harapan saya Pemerintah secepatnya memperbaiki,” tukasnya.
Walikota Tanjungpinang, Rahma bersama Dinas Pekerjaan Umum Kota Tanjungpinang, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Camat serta lurah setempat melihat kondisi pelantar pasar KUD. Rahma mengatakan rencana revitalisasi pasar yang sedianya diakomodir melalui APBN oleh Kementrian Perdagangan yang perencanaannya sejak tahun 2019 lalu dilaksanakan, diundur di tahun 2023.
“Dikarenakan beberapa kondisi, Kementerian Perdagangan yang akan merevitalisasi pembangunan pasar 1 Tanjungpinang, diundur pelaksanaanya di tahun depan yaitu tahun 2023”, jelasnya.
Lanjut disampaikannya, dengan terjadinya kerusakan berat yang mengakibatkan robohnya pelantar pasar KUD ini harus segera ditangani.
“Pemko Tanjungpinang akan segera memperbaiki pelantar yang roboh tersebut karena ini sifatnya mendesak dan segera yang harus ditangani dan diperbaiki untuk kelancaran jual beli masyarakat. Maka perbaikan pelantar Pasar KUD yang roboh ini akan segera kita perbaiki menggunakan APBD Pemko Tanjungpinang,” ucap Rahma.
Rahma menambahkan, siang ini melalui Dinas Pekerjaan Umum untuk tahap awal akan memeriksa kelayakan bangunan pasca robohnya pelantar pasar KUD tersebut. “Setelah dilakukan pemeriksaan teknis tentang kelayakan bangunan, selanjutnya baru dapat dilakukan tahap selanjutnya yaitu perbaikan”, ujarnya.
Penulis : Mael
Editor : Redaksi
Discussion about this post