• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 21, 2023
Detak Media
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Sidang Korupsi Apri Sujadi, Boby Jayanto Bantah Beri Uang Rp 20 Juta Kepada Yoriskandar

by Redaksi
17 Februari 2022
in Hukrim
310
5.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Bobby Jayanto membantah, soal pernah memberikan sejumlah uang kepada pihak Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Bintan, untuk mengurus kuota rokok tanpa cukai.

Bantahan ini, dilakukan Boby Jayanto saat menjadi saksi dalam sidang pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 hingga 2018, di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang.

Dalam keterangan persidangan, Boby mengaku dirinya hanya membantu menghubungkan salah seorang pengusaha dari PT Golden Bambu, yakni Sutikno kepada Yoriuskandar, yang merupakan pihak BP Kawasan Bintan.

“Saya hanya menghubungkan  Sutikno dengan pak Yoriuskandar. Saya tidak pernah berikan uang ke Yoriuskandar,” ujar Boby kepada JPU dari KPK dan Ketua Majelis Hakim Riska Widiana, pada Kamis (17/2/2022).

Bobby Jayanto saat menjadi saksi dalam sidang korupsi Apri Sujadi, f : Mael/detak.media

Boby menyampaikan, dirinya mengenal Bupati Bintan non aktif, Apri Sujadi sejak Tahun 2015 yang lalu. Saat itu, Boby menjabat sebagai ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Tanjungpinang, serta Ketua Suku Sosial Magra Thionghoa di Tanjungpinang.

“Saya sampaikan selamat dan saya sampaikan Sutikno ingin mengajukan kuota rokok. Kemudian pak Apri sampaikan agar mengajukan ke Yoriuskandar. Beliau arahkan ke Yoriuskandar saja,” tegasnya.

Selain itu, dirinya mengaku kepada Majelis Hakim terkait tidak pernah memberikan uang apapun kepada Apri Sujadi, untuk mengurus kuota rokok.

Sebelumnya, nama Boby Jayanto disebut oleh saksi Yorioskandar dalam persidangan. Yoris mengaku telah menerima uang senilai Rp 20 juta dari Boby, karena memberikan kuota rokok.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Yorioskandar mengaku Boby Jayanto meminta tolong untuk memproses pengajuan kuota rokok yang diaujukan ke Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Bintan, pada Tahun 2016.

“Dia (Boby) telpon meminta bantu masukan kuota rokok yang diajukan teman nya. Terus saya sampaikan ke Pak M. Saleh Umar yang saat itu Kepala BP Bintan,” ujar Yorioskandar dalam persidangan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Riska Windiana, Kamis (13/1/2022) .

Dirinya mengatakan, uang dari Boby Jayanto senilai Rp 50 juta itu diberikan ke terdakwa M. Saleh Umar. Dari situ, Yorioskandar mendapatkan Rp 20 dari Rp 50 juta dari M. Saleh Umar.

“Saya tidak tau temen Boby dapat atau engga. Tapi setelah kuota 2016 terbit, Boby menelpon dan ucapkan terimakasih,” sebutnya.

Tidak hanya itu, Yorioskandar juga mendapatkan Rp 200 juta dari seorang pengusaha rokok bernama Agnes. Uang itu kata dia merupakan jatah untuk Kepala Bea Cukai Tanjungpinang Tahun 2018.

“Saya diarahkan pak Saleh untuk mengambil uang itu dan serahkan ke Kepala BC saat itu pak Sodikin. Saya lupa dari perusahaan mana. Uangnya tidak diserahkan, karena saya tau pak Sodikin tidak akan mengambil uang itu. Jadi saya bilang ke Agenes uang itu saya pinjam,” ungkapnya.

Dirinya menyebut, di Tahun 2017 Kepala BC Tanjungpinang, Duki Rusnadi mendapatkan jatah uang dari pengusaha rokok. Namun, dirinya tidak ingat berapa uang yang diterima Duki, saat menjabat sebagai Kepala BC Tanjungpinang Tahun 2017.

“Saya dapat info dapat jatah kuota, tidak tau berapa. Taunya dapat aja dan kenyataannya ada. Uang yang saya pakai Rp 200 juta itu sudah dikembalikan saat penyidikan,” kata Yoriskandar.

Yoriskandar yang merupakan Anggota II BP Bintan Tahun 2016 ini menuturkan jumlah kuota yang diterbitkan 2016 untuk PT Jaya Makmur sebanyak 2.350 karton dan dievaluasi oleh Bidang Prindag, Alfeni Harmi.

Kemudian di Tahun 2017, BP Bintan ada menyusun kuota induk rokok yang disusun oleh saksi Alfeni Harmi. Kemudian kuota induk diserahkan ke M. Saleh dan diterbitkan.

“Kuota idnduk sebanyak 18.410 karton. Harusnya tidak lebih. Tapi, BP keluarkan kuota di Tahun 2017 sebanyak 21. 210 karton,” tuturnya.

Dirinya menyampaikan, bahwa terdakwa Apri pernah menghubungi dirinya. “Dia bilang kalau mau terbitkan kuota harus koordinasi dulu,” tukasnya.

Penulis : Mael
Editor : Redaksi

Tags: apri sujadi tersangka korupsikorupsi cukai rokokKPKPN TanjungpinangSidang korupsiSidang saksi
SendShare413Tweet258
Previous Post

Kecelakaan Maut di Jalan Peralatan : Polisi Olah TKP dan Periksa Supir Wawako Tanjungpinang

Next Post

Daeng Amhar Turut Hadir di Acara Musrenbang Midai dan Suak Midai

Related Posts

Suasana Sidang Vonis 5 Terdakwa Korupsi Tunjangan Rumdis DPRD Natuna, Senin (6/3/2023), foto: Mael/detak.media

Hakim PN Tanjungpinang Vonis Bebas 5 Terdakwa Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Natuna

6 Maret 2023
5.5k
Suasana Sidang Pembacaan Putusan Terdakwa Sam'on di PN Tanjungpinang, Rabu (1/3/2023), foto: Mael/detak.media

WNA Singapura Pelaku KDRT di Tanjungpinang Divonis 7 Bulan Penjara

2 Maret 2023
5.4k
Suasana Pembacaan Tuntutan 6 Terdakwa Perkara Ganja di PN Tanjungpinang, foto: ist

6 Terdakwa Kasus Ganja di Tanjungpinang Dituntut 5 Tahun Penjara

23 Februari 2023
5.4k
Next Post

Daeng Amhar Turut Hadir di Acara Musrenbang Midai dan Suak Midai

Daeng Amhar Hadiri Pelantikan KNPI Midai dan Suak Midai

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Bea Cukai Tanjungpinang saat Membongkar Ballpres Hasil Penegahan, foto: Mael/detak.media

Bea Cukai Tanjungpinang Amankan 6 Koli Ballpres

20 Maret 2023
Benyamin Ginting saat Pisah Sambut dengan Pegawai KSOP Tanjungpinang, foto: Mael/detak.media

Gantikan Benyamin Ginting, Ridwan Chaniago Jabat Kepala KSOP Tanjungpinang

20 Maret 2023
PKK Kota Tanjungpinang, Agung Wira Dharma, foto : ist

Berdayakan UMKM, PKK se Tanjungpinang akan Berbagi Takzil di Bulan Ramadhan

20 Maret 2023
Pelaku usai Diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, foto: Mael/detak.media

Melawan saat Ditangkap, Polisi Tembak Dua Pelaku Curanmor di Tanjungpinang

16 Maret 2023

Hanya Rp. 90 Ribuan Dapat 70 Menu Berbuka Puasa di Aston Tanjungpinang

20 Maret 2023
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma saat membagikan sembako kepada Para Honorer, foto: doc.prokomopim/detak.media

Seusai Pimpin Apel Pagi, Rahma Bagikan Sembako Untuk Honorer, Satpam dan Petugas Kebersihan

20 Maret 2023

Hanya Rp. 90 Ribuan Dapat 70 Menu Berbuka Puasa di Aston Tanjungpinang

20 Maret 2023

Penilaian Lomba Dasawisma Tingkat Provinsi Kepulauan Riau

20 Maret 2023
Petugas Bea Cukai Tanjungpinang saat Membongkar Ballpres Hasil Penegahan, foto: Mael/detak.media

Bea Cukai Tanjungpinang Amankan 6 Koli Ballpres

20 Maret 2023
Bupati Blitar Rini Syarifah, saat menanam bibit pohon penguat tanah di Desa Binangun, foto: Dani ES/detak.media

Tanggulangi Bencana Tanah Gerak, Bupati Blitar Tanam 7000 Bibit Tanaman Penguat Tanah

20 Maret 2023

Pos-pos Terbaru

  • Seusai Pimpin Apel Pagi, Rahma Bagikan Sembako Untuk Honorer, Satpam dan Petugas Kebersihan
  • Hanya Rp. 90 Ribuan Dapat 70 Menu Berbuka Puasa di Aston Tanjungpinang
  • Penilaian Lomba Dasawisma Tingkat Provinsi Kepulauan Riau
  • Bea Cukai Tanjungpinang Amankan 6 Koli Ballpres
  • Tanggulangi Bencana Tanah Gerak, Bupati Blitar Tanam 7000 Bibit Tanaman Penguat Tanah

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 Detak.Media.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 Detak.Media.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive