DM – Satlantas Polres Tanjungpinang mengamankan mobil dinas (mobdin) bernomor polisi (Nopol) BP 1302 XX milik Wakil Walikota (Wawako) Tanjungpinang, Endang Abdullah, pada Rabu (16/2/2022).
Mobil tersebut diamankan, untuk kepentingan penyelidikan kecelakaan maut, yang menewaskan warga sipil di Jalan Peralatan Tanjungpinang, pada Rabu (9/2/2022).
Kasatlantas Polres Tanjungpinang, AKP I Made Putra Hari Suargana membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan mobil dinas orang nomor 2 di Tanjungpinang tersebut.
“Benar, mobil dinas pak Wawako diduga terlibat dan sudah kita amankan di polres untuk bahan penyelidikan,” ujar AKP I Made saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, saat ini Satlantas Polres Tanjungpinang tengah melakukan penyelidikan, terkait Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) yang menewaskan pria berinisial ZF di Jalan Peralatan Kota Tanjungpinang, Kepri.
Kasatlantas Polres Tanjungpinang, AKP I Made Putra Hari Suargana mengatakan pihaknya menemukan sejumlah fakta, saat melakukan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan tersebut.
Fakta itu antara lain, pihaknya mendapati bahwa kepala korban berinisial ZF itu terlindas, saat jatuh di jalan depan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kilometer 7 Tanjungpinang.
“Saat olah TKP, sudah ada bukti bahwa korban terlindas. Dan hasil kata dokter hasil visumnya juga seperti itu dan helemnya pecah. Tapi kita masih menunggu hasil resminya,” ujar AKP I Made di Mapolres Tanjungpinang, Sabtu (12/2/2022).
Dirinya menerangkan, Tim Satlantas Tanjungpinang telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi. Namun, pihaknya belum mendapatkan keterangan saksi yang melihat langsung kejadian kecelakaan tersebut.
Nantinya, sambung AKP I Made pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap supir Wakil Walikota Tanjungpinang dan pedagang bunga, yang katanya sempat membantu korban dan menyaksikan kecelakaan maut itu.
“Lalu yang katanya ada saksi kuncinya agar segera melaporkan ke kami. Agar jelas kejadiannya seperti apa. Karena belum ada saksi yang melihat secara langsung,” terangnya.
Untuk kronologis sementara, kata dia korban yang melintas di Jalan Peralatan tidak bisa mengendalikan kendaraan roda dua yang dikendalikannya. “Sehingga terjatuh dan motornya kekiri lalu raganya ke seberang jalan,” tukasnya.
Untuk diketahui, Lakalantas yang menewaskan warga asal Kabupaten Bintan ini terjadi pada Rabu (9/2/2022) sore. Dalam kejadian itu, mobil dinas bernopol Polisi (Nopol) BP 2 T milik Wakil Walikota Tanjungpinang, diduga turut terlibat.
Menurut pengakuan salah seorang warga di lokasi kejadian, pengendara motor (ZF) melaju dari arah Jalan DI Panjaitan menuju Jalan Peralatan. Tibanya di depan Pemakaman Umum (TPU), ZF bersama sepeda motornya terjatuh di tengah jalan.
Kemudian, datang mobil bernopol BP 2 T yang melaju dari arah kantor PUPR Tanjungpinang hendak keluar ke jalan DI Panjaitan dan menyenggolq korban hingga tidak sadarkan diri.
Penulis : Mael
Editor : Redaksi
Discussion about this post