DM, Kepri – Pengurus DPD Himpunan Alumni IPB Provinsi Kepulauan Riau masa bakti 2021-2025, resmi dikukuhkan oleh Ketua Umum DPP Himpunan Alumni IPB Walneg S Jas, di Aula Wan Seri Beni, Kompleks Perkantoran Gubernur Kepri, di Pulau Dompak, Sabtu (12/2/2022).
Pengukuhan pengurus itu, sesuai SK DPP HA IPB nomor: 91/SK/HA.IPB/XII/2021 yang ditetapkan di Bogor pada 9 Desember 2021 silam. Dengan Ketua HA IPB Provinsi Kepri Dr Rika Azmi STP MM, Sekjen Zulhidayat.
Selain Ketua dan Sekjen, DPP juga menetapkan drh Kartini MSi sebagai Dewan Pengawas DPD HA IPB Kepri dan 4 anggota yakni, Yuliman Gamal, Muzahar, Burhanuddin dan Selamet. Selain dikukuhkan, para pengurus ini juga melafaskan janji pengurus secara bersamaan yang dibacakan Ketum Walneg.
Acara pengukuhan ini dihadiri oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Rektor IPB University Prof Dr Arif Satria SP MSi, Rektor UMRAH Prof Dr Agung Dhamar Syakti SPi DEA. Ketiganya, sebagai keynote speaker dalam acara tersebut yang bertemakan “peluang dan tantangan One Village One CEO (OVOC).”
Dalam sambutannya, Walneg mengatakan, DPP HA IPB percaya bahwa Pengurus HA IPB Kepri yang baru, mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya kedepan.
Yakni, sesuai tugas dan tanggungjawab dalam rangka menjalankan visi misi Himpunan Alumni IPB di Kepri. Untuk itu, ia meminta membangun komunikasi dan jejaring kuat antara alumni serta seluruh elemen masyarakat.
Selain itu, meningkatkan peran pengabdian dan pemberdayaan Alumni IPB untuk kemajuan bangsa dan negara Indonesia. Artinya, jadilah agen perubahan yang kreatif dan inovatif serta profesional demi pembangunan masyarkat Provinsi Kepri kedepannya.
“Semoga kita semua untuk bisa menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. Serta menjaga marwah almamater dan masyarakat pada umumnya,” tuturnya.
Penulis : Rilis
Editor : Redaksi
Discussion about this post