
DM – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat, setidaknya ada empat kapal pengangkut Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang tenggelam di Perairan Johor Baru Malaysia sepanjang Desember 2021 hingga Januari 2022.
Humas BP2MI Kepri, Irfan mengatakan bahwa peristiwa tenggelamnya kapal pengakut PMI ilegal tersebut banyak menelan korban jiwa. Sepanjang sati bulaj belakangan ini, tercatat ada 30 PMI yang ditemukan meninggal.
“Totalnya lebih kurang mungkin 30-an. Yang paling banyak yang tanggal 15 Desember 2021 kemarin,” ujar Irfan usai mengantar jenazah PMI ilegal di Tanjungpinang, Selasa (1/2/2022).
Dirinya menerangkan, puluhan korban tenggelam di Perairan Johor Baru ini diduga merupakan PMI yang hendak pergi ke Malaysia menggunakan jalur gelap atau ilegal, dari sejumlah wilayah yang ada di Kepri.
“Kami bekerja sama dengan aparat penegak hukum. Untuk memperketat pintu-pintu PM,” terangnya.
Kata dia, BP2MI mengapresiasi kinerja para aparat penegak hukum yang bekerja sama dalam penanganan PMI Ilegal ke Malaysia.
“Dalam sebulan terakhir ini, lebih kurang ada 105 orang yang sudah diserahkan ke BP2MI,” tukas Irfan.
Penulis : Mael
Editor : Redaksi
Discussion about this post