DM – Dikonfirmasi mengenai perkembangan kasus dugaan korupsi peningkatan kualitas pemukiman kumuh kawasan Kampung Bugis, Kota Tanjungpinang, Kepri, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungpinang, Joko Yuhono enggan menjelaskan perkara itu.
“Orang ini hari ulang tahun Imigrasi, masak nangani korupsi. Nanti-nanti ya,” ujar Joko Yuhono saat ditanya perkembangan perkara korupsi, Kamis (27/1/2022) di Kantor Imigrasi Tanjungpinang.
Dalam hal ini, kasus korupsi peningkatan kualitas pemukiman kumuh kawasan Kampung Bugis Tanjungpinang tersebut diduga mandek. Sebab, belum ada informasi soal perkembangan korupsi itu, sejak Kejari Tanjungpinang menaikan ke tahap penyidikan, pada Rabu (1/9/2021) silam.
Sebelumnya, Joko Yuhono mengatakan dugaan korupsi tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat setempat.
“Terkait peningkatan kawasan kumuh di Senggarang, Kampung Bugis Tahun anggaran 2020, jadi berdasarkan hasil penyelidikan, perkara ini naik penyidikan,” ujar Joko di Kantor Kejari Tanjungpinang, pada Rabu (1/9/2021) tahun lalu.
Dirinya menerangkan, bahwa proyek peningkatan kawasan kumuh yang dikelola PT Ryantama Citrakarya Abadi tersebut, tidak dibuat dengan sesuai ketentuan yang sudah dijanjikan. Padahal, sambung Joko proyek itu telah menelan Rp 34 Miliar lebih dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN).
“Modusnya akan kita dalami dulu, anggaran Rp 34 Miliar lebih dari APBN, proyek ini dibuat dengan tidak sesuai ketentuan,” ungkapnya.
Joko mengakui, ada 20 saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan soal perkara tersebut. Seperti pihak kontraktor, Mandor, hingga Satuan Kerja (Satker) Kementerian PUPR pusat yang ada di Tanjungpinang.
“Saksi sudah banyak, indikasi kerugian negera belum diketahui, karena masih penyidikan. Nanti saksi yang sudah diperiksa kemarin, akan diperiksa lagi ditahap penyidikan,” tutupnya.
Penulis : Mael
Editor : Redaksi
Discussion about this post