DM – Mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 Varian Omicron di Kota Blitar, Pemkot kembali aktifkan Rumah Isolasi (Rumis) yang bertempat pada Jl. dr. Soetomo.
Pengaktifan kembali Rumis tersebut, guna mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Omicron Pada Kota Blitar.
Forkompinda Kota Blitar, ikut meninjau langsung Rumis Covid-19 yang kembali di aktifkan tersebut.
Walikota Blitar Santoso, pada kegiatan tersebut ikut pantau langsung kamar-kamar pada Rumis, guna melihat kesiapan kamar untuk warga kota yang terinveksi virus Omicron.
“Terdapat 102 tempat tidur yang disiapkan oleh Dinas Kesehatan, untuk menampung PMI dan warga yang terkonfirmasi Covid-19. Sarana prasarana dan tenaga medis juga sudah di siagakan kembali untuk memberikan pelayanan, jika sewaktu-waktu ada warga yang di rujuk ke Rumis Covid-19”, kata Walikota Blitar Santoso, saat di wawancarai, Selasa (25/01/2022).
Santoso menjelaskan, mengikuti arahan dari Pemprov Jatim, warga yang baru saja pulang dari ibadah umroh dan PMI wajib mengikuti karantina. Semula 5 hari karantina kini diperpanjang menjadi 7 hari lamanya, untuk memastikan yang bersangkutan bebas dari Omicron.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Blitar, Dharma Setiawan mengatakan sampai saat ini pihaknya masih menunggu arahan teknis karantina khusus PMI dan warga yang baru saja pulang dari luar negeri.
“Yang jelas, saya dan rekan-rekan yang bertugas siap melakukan berbagai langkah untuk mengantisipasi lonjakan kasus dan masuknya Virus Covid-19 Varian Omicron di Kota Blitar”, ujar Dharma Setiawan.
Penulis: Dani Elang Sakti
Editor : Redaksi
Discussion about this post