DM – Polres Tanjungpinang melakukan operasi Bunga Seligi 2022 di Perbatasan KM 16 Tanjungpinang-Bintan, pada Kamis (20/1/2022) malam. Dari hasil operasi tersebut, Polisi mengamankan lima orang yang diduga Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau sering disebut Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal.
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando mengatakan operasi tersebut dilakukan guna mencegah TKI Ilegal yang hendak ke Malaysia, melalui perairan Kabupaten Bintan.
“Jadi kita mengecek kendaraan roda empat dan enam, yang melintasi perbatasan Tanjungpinang-Bintan. Sehingga ini juga dapat mengantisipasi, agar kejadian TKI Ilegal yang tenggelam di Malaysia tidak terulang lagi,” ujar AKBP Fernando, Jum’at (21/1/2022).
Dari hasil operasi tersebut, kata AKBP Fernando pihaknya menemukan mobil sedan berisikan 6 orang yang mencurigakan. Saat digeledah, Polisi menemukan senjata tajam berupa badik.
“Mobil toyota dan pria yang membawa sajam kita amankan ke Reskrim Polres Tanjungpinang,” ungkapnya.
Kemudian lima orang penumpang mobil tersebut juga dimankan, lantaran dicurigai merupakan TKI Ilegal. Saat ini, sambung AKBP Fernando lima orang tersebut sudah diamankan ke Polsek setempat, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita mencurigai lima orang tersebut, karena tidak memiliki kartu identitas. Bahkan ada yang membawa sajam, jadi kita amankan orang tersebut,” tukasnya.
Penulis : Mael
Editor : Redaksi
Discussion about this post