DM – Ikhsan (48), diduga merupakan salah seorang korban penipuan bermodus investasi Foreign Exchange (Forex) di Kota Tanjungpinang, Kepri, yang dilakukan oleh pria berinisal AZ.
Ikhsan mengaku, bahwa dirinya telah mengkiuti investasi forex tersebut sejak 2019, dan telah mengalami kerugian mencapai miliaran rupiah. Kata Ikhsan, dirinya mengenal investasi forex tersebut dari AZ.
Dalam hal ini, AZ membuai Ikhsan dengan modus mendapatkan keuntungan beberapa persen dari jumlah uang yang diinvestasikan.
“Dari investasi itu dapatnya 5 persen dari yang kita setor. Saya memperoleh keuntungan selama tiga bulan. Setelah itu, tidak ada lagi,” ujar Ikhasan saat ditemui, Senin (3/3/2021).
Dirinya menyebut sempat menanyakan nasib uang Rp 2 Miliar yang telah disetorkannya kepada AZ untuk berinvestasi di forex. Namun, tidak ada kejelasan dari AZ tentang uang tersebut.
“Padahal ada perjanjian notaris antara saya dan AZ. Perjanjiannya, AZ akan menjamin. Setiap bulan pun harus ada laporan. Tapi ini tidak ada,” sebutnya.
Hingga saat ini, sambung dia AZ yang katanya hebat dalam bermain forex tersebut tidak kunjung mencicil uang milik Ikhsan.
Sementara itu, salah seorang investor lain, Hedi Boy mengaku juga menjadi korban Rp 60 juta. Dirinya yang bergabung sejak Januari 2019 itu mengaku memiliki kasus yang sedikit berbeda dengan Ikhsan.
Pasalnya, AZ tidak pernah memberikan akun investasi apapun kepada Hedi. Padahal, Hedi telah menyetorkan sejumlah uang untuk diinvestasikan.
“Tak pernah ada akun. Saya setornya berangsur,” kata Hedi.
Hedi menerangkan bahwa dirinya tergabung dalam kelompok yang berbeda dengan Ikhsan. Kelompok Hedi terdiri dari enam orang dengan jumlah investasi yang berbeda-beda.
Penulis : Mael
Editor : Redaksi
Discussion about this post