DM – Salah seorang Pemerhati Anak di Kota Tanjungpinang, Muhammad Faisal menilai Pemerintah Daerah di Provinsi Kepri kurang serius dalam menangani kejahatan seksual terhadap anak di wilayah setempat.
Pasalnya, enam bulan belakangan ini kejahatan seksual terhadap anak kerap terjadi di Kepri, terkhusus wilayah Kota Tanjungpinang.
“Dari dulu saya menyampaikan bahwa Tanjungpinang ini darurat kasus kekerasan terhadap anak,” ujar Faisal, Jum’at (31/12/2021).
Dirinya menerangkan, kejahatan seksual terhadap anak yang belakangan ini kembali di ungkap, seperti yang terjadi didalam rumah, sekolah dan bahkan diruang publik, menunjukkan bahwa anak belum masih terlindungi.
“Padahal Unit Pelayanan Terpadu (UPT) sudah dibentuk. Tapi, sampai sejauh mana mereka melakukan pendampingan terhadap korban-korban yang saat ini mungkin mengalami traumatik dan tekanan psikis. Lalu bagaimana penanganan Pemerintah terhadap korban-korban yang hingga saat ini masih belum berani untuk melaporkan,” ungkapnya.
Faisal mengaku, tidak pernah mendengar adanya statmen-statmen dari Kepala Dinas terkait maupun Kepala UPT perlindungan anak, yang menginformasikan soal kinerja.
Terhadap para korban, sambung Faisal, harus dilakukan pendampingan, Asessmen, Advokasi sehingga tidak terjadi Fenomena Gunung Es, dimana kasus nya banyak dibawah tetapi mereka belum berani untuk mengungkapkan.
“Saya tidak melihat action dari pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Perempuan, untuk mengepus Pengadilan supaya bisa memberikan sanksi maksimal terhadap pelaku sehingga ini menjadikan efek jera,” terangnya.
Dirinya juga menghimbau kepada orang tua untuk selalu mengawasi anak, agar tidak menjadi korban kejahatan seskual.
“Kita selalu menghimbau agar selalu berikan edukasi pada anak seusia dini terutama pengenalan terhadap tubuh nya sendiri, bagian tubuh mana yang sebenarnya tidak boleh menjadi area private yang tidak boleh di pegang ataupun di jangkau orang lain,” tutupnya.
Penulis : Mael
Editor : Redaksi
Discussion about this post