DM – Anggaran biaya perjalanan dinas untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang Tahun 2021 tembus Rp 14 Miliar. Hal tersebut, membuat Gubernur Kepri Ansar Ahmad meminta memangkas anggaran itu.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tanjungpinang, Ismiyati membenarkan bahwa ada evaluasi perjalanan dinas anggota DPRD oleh Gubernur Kepri.
“Iya, poinnya disesuaikan dengan kebutuhan dan aturan. Kalaupun ada lebih kita evaluasi untuk dialihkan ke anggaran infrastruktur pelayanan publik,” ujar Ismiyati, Rabu (29/12/2021).
Dirinya mengaku, bahwa biaya perjalanan dinas senilai Rp 14,7 Miliar tersebut bukan hanya untuk 30 anggota DPRD, namun juga untuk Sekretariat DPRD Tanjungpinang.
Ismiyati, menerangkan ada sembilan poin evaluasi yang dilakukan Gubernur Kepri untuk APBD Tanjungpinang. Kata dia, diantaranya pemenuhan anggaran kesehatan, pendidikan hingga infrastruktur pelayanan publik.
“Namun untuk pendidikan dan kesehatan sudah melebihi standar minimal 20 persen untuk pendidikan dan 10 persen untuk kesehatan,” ungkapnya.
Kemudian, sambung Ismiyati APBD 2022 Tanjungpinang tidak bisa memenuhi untuk infrastruktur pelayanan publik minimal 40 persen dari dana non transfer.
“Itu tidak mungkin kita penuhi karena kita lagi pemulihan COVID-19, jadi anggaran lebih banyak ke kegiatan pemenuhan itu,” katanya.
Ia menambahkan, Banggar DPRD Tanjungpinang akan membahas evaluasi APBD dari Gubernur itu. “Hari ini jam 14.00 Banggar bahas,” tutupnya.
Penulis : Mael
Editor : Redaksi
Discussion about this post