Ole777

Slot Gacor

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

gampang jp

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 13, 2025
Detak Media
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Walikota Tanjungpinang Akan Penuhi Panggilan DPRD Jika Proses Terbentuknya Hak Angket Sesuai Prosedur

by Harry Kurniadi
23 Desember 2021
in Tanjungpinang
311
5.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DM – Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang mengundang Walikota, Rahma untuk permintaan keterangan soal proses Hak Angket yang sedang berjalan.

Undangan DPRD melalui surat yang di tandatangani oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni tertanggal 20 Desember 2021 itu, meminta Rahma hadir, pada hari ini Kamis 23 Desember 2021 pukul 10:00 WIB.

Melihat dan mendapat surat dari DPRD itu, Walikota Tanjungpinang Rahma langsung membalas secara resmi, surat yang berasal dari lembaga legislatif tersebut.

Rahma mengatakan, surat yang dilontarkan ini, bukanlah bermaksud untuk menentang DPRD. Namun, ia meminta DPRD penuhi terlebih dahulu prosedur hak angket yang sudah dibentuk tersebut.

“Saya menghargai DPRD dan tidak bermaksud menentang,” tegas Rahma.

Adapun isi surat balasan yang dikirimkan Wali Kota Rahma berisikan, bahwa dirinya akan hadir pada proses hak angket (pemanggilan permintaan keterangan).

Namun demikian kehadiran baru dapat dilakukan, apabila DPRD sudah melaksanakan mekanisme hak angket berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Yang sebagaimana diatur pada pasal 73 sampai dengan pasal 77 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusuan tata tertib DPRD provinsi, kabupaten/kota juncto pasal 103 sampai dengan pasal 107 peraturan DPRD Tanjungpinang tentang tata tertib.

“Sebelum menghadiri pemanggilan dapat kiranya diberikan terlebih dahulu kepada kami data lengkap terkait proses hak angket dimaksud,” sebut Rahma dalam surat tersebut.

Apa yang disampaikan Rahma ini, sebelumnya juga pernah ditegaskan oleh Fraksi NasDem DPRD Kota Tanjungpinang, mengenai proses pembentukan Hak Angket oleh DPRD tersebut.

Bahkan fraksi NasDem DPRD Tanjungpinang menolak digulirkannya Hak Angket oleh DPRD Tanjungpinang, mengenai Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN tersebut.

“Kami sudah telaah dan kumpulkan berbagai dokumen. Salah satunya absen kehadiran. Bahwa benar sidang paripurna itu tidak quorum. Hanya 22 orang yang hadir,” tegas Ketua Fraksi NasDem di DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Candra Wijaya.

Ia mengatakan, sedianya paripurna itu dianggap quorum, apabila dihadiri minimal 3/4 atau 23 orang anggota. “Faktanya di absen cuma 22 orang,” ucapnya, Kamis (9/12/2021) lalu.

Menurut Agus, mekanisme pengusulan Hak Angket yang diajukan, harus disertai dengan dokumen, yang memuat paling sedikit, materi kebijakan atau pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang akan diselidiki dan alasan penyelidikan.

“Tahap pertama pengusul menyampaikan penjelasan lisan atas usul Hak Angket. Kedua, anggota DPRD lainnya memberikan pandangan melalui fraksi, dan ketiga pengusul memberikan jawaban atas pandangan anggota DPRD,” jelasnya.

Berikutnya, jika hak angket disetujui DPRD, selanjutnya membentuk panitia angket yang terdiri semua unsur fraksi yang ditetapkan dengan keputusan DPRD.

“Lalu menyampaikan keputusan penggunaan Hak Angket secara tertulis kepada kepala daerah,” terangnya.

Hal yang sama diungkapkan oleh Wakil Ketua Fraksi NasDem Fengki Fesinto. Ia mengatakan, segala sesuatu yang dilakukan DPRD, harus sesuai dengan tata tertib (tatib).

“Kami lihat, secara hukum formilnya, proses yang dilalui ini tidak sesuai dan tidak memenuhi syarat tatib,” ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya dari Fraksi NasDem meminta agar proses hak angket yang sudah berjalan ini harus dibatalkan.

“Karena syarat utama untuk membuat ini masuk ke tahap angket saja tidak terpenuhi, bagaimana proses ini bisa berjalan terus,” imbuhnya.

Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Tags: Hak angket dewan
SendShare414Tweet259
Previous Post

Nazaruddin Meninggal Dunia Diduga Terkena Ledakan Bom Ikan

Next Post

Kepergok Bobol Mesin ATM Pakai Parang di Tanjungpinang, Seorang Pemuda Dibekuk Polisi

Related Posts

Suasana sidang paripurna hak angket DPRD Tanjungpinang, f : ist

Hanya Diikuti 13 Orang, Mayoritas Anggota Dewan Pinang Tak Hadiri Paripurna Hak Angket

18 Januari 2022
5.5k
Gedung DPRD Pemko Tanjungpinang, F : ist/net/Zulfadli Adha

Aneh, Surat Pemanggilan Walikota Tanjungpinang Soal Hak Angket Tidak Diteken Pansus

22 Desember 2021
5.6k
Wakil Walikota Tanjungpinang, Endang Abdullah, f : ist

Partai Gerindra Menolak Hak Angket yang Digulirkan DPRD Tanjungpinang

21 Desember 2021
5.5k
Next Post
Petugas Kepolisian saat mengecek ke TKP, f : ist

Kepergok Bobol Mesin ATM Pakai Parang di Tanjungpinang, Seorang Pemuda Dibekuk Polisi

Seorang wanita yang terekam CCTV, f : ist

Viral di Sosmed, Aksi Wanita Cantik Curi Perhiasan di Tanjungpinang Terekam CCTV

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepala Bidang (Kabid) Lalu-lintas Dishub Tanjungpinang, Syavrant Shadiq Alustco, foto : Mael/detak.media

Dishub Akui Ada 3 Titik CCTV yang Rusak di Traffigh Light Tanjungpinang

29 Agustus 2022
Suasana pada saat melakukan razia masker

Pemko Tanjungpinang Gencar Lakukan Razia Masker : Hari Ini di Dua Lokasi

9 Oktober 2020
Dua Pria Terekam CCTV Mencuri Besi Penutup Selokan di Gang Pandan Jalan Raja Haji Fisabilillah, foto: screenshot video viral di medsos

Aksi Dua Pria Curi Besi Penutup Selokan Terekam CCTV di Tanjungpinang

8 November 2023
Pelaku YA usai Diamankan Satnarkoba Polresta Tanjungpinang, foto: ist/Humas Polresta Tanjungpinang

Polisi Tangkap Pengedar Ekstasi di Tanjungpinang

9 Mei 2023
Presiden RI Joko Widodo memberikan sambutan dalam peresmian IDTH di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) Tapos, Depok, Jawa Barat, Selasa (7/5/2024). ANTARA/Fathur Rochman/pri.

Presiden Resmikan IDTH Jadi Pusat Uji Perangkat Digital Terbesar ASEAN

8 Mei 2024
Bayu Kurniawan (hem merah) saat membuka kegiatan serap aspirasi masyarakat didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar. dr Syahrul Alim, Kamis (13/3/2025).

Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam

6 Mei 2025
Walikota Blitar Mas Ibin (putih) mengecek minyak goreng yang dijual di Pasar Legi Kota Blitar, Senin (17/3/2025).

Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025

5 Mei 2025
Aris Dedi Arman bersama konstituennya yang hadir dalam kegiatan reses DPRD Kota Blitar. Jumat (14/3/2025).

Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar

5 Mei 2025
Walikota Mas Ibin memberikan paket sembako yang bersumber dari dana ZIS dikumpulkan Baznas yang disalurkan kepada warga yang membutuhkan, Selasa (11/3/2025).

Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama

11 Maret 2025
Bupati Blitar Rijanto saat menyambut masyarakat di Alun-Alun Kanigoro dalam gelaran ngabuburit dan buka puasa Ramadhan gratis, Sabtu (8/3/2025).

Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

9 Maret 2025

Pos-pos Terbaru

  • Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam
  • Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025
  • Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar
  • Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama
  • Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 Detak.Media.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 Detak.Media.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive