Ole777

Slot Gacor

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

gampang jp

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 13, 2025
Detak Media
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Korupsi BUMD Lingga, Alias Wello Mangkir 4 Kali Jadi Saksi di PN Tanjungpinang

by Harry Kurniadi
22 Desember 2021
in Hukrim
317
5.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Suasana sidang perkara korupsi BUMD Lingga, di PN Tanjungpinang, f : Mael/detak.media

DM – Mantan Bupati Lingga, Alias Wello mangkir sebanyak empat kali dari panggilan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, untuk menjadi saksi dalam sidang korupsi pengadaan mesin pembuatan tepung ikan di BUMD Lingga.

Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi pada Rabu (22/12/2021), Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Kepri gagal mendatangkan saksi Endrianto dan Alias Wello di PN Tanjungpinang.

“Sebelumnya meminta maaf, karena kedua orang saksi Endrianto dan Alias Wello tidak hadir pada hari ini,” ujar JPU Indra Senjaya dalam persidangan.

Dirinya mengaku, bahwa saksi Alias Wello sudah dilakukan pemanggilan sebanyak empat kali dan tidak merespon sama sekali.

“Yang mengirimkan surat panggilan Kejari Lingga. Apabila diberi kesempatan kami meminta ijin untuk memanggil kembali,” ungkapnya.

Mendengar pernyataan dari JPU, Ketua Majelis Hakim Eduart MP Sihaloho menegaskan bahwa saksi bisa dijemput, jika tidak hadir dalam memenuhi panggilan.

Dalam SOP penyidik Kejaksaan, dapat menjemput paksa apabila saksi yang dipanggil dua kali tidak hadir ada upaya jemput paksa oleh penyidik.

“Ini Alias Wello pada panggilan tanggal 17 November 2021, 1 Desember 2021 dan lainnya siapa penerimanya, penyidikbisa menjemput paksa,” ucap Eduart.

Eduar menyampaikan, acara menjadi saksi itu bukan hak tetapi kewajiban dalam perkara pidana, sebab Majelis Hakim hanya menyampaikan hukum acara.

“Keterangan saksi bisa dibacakan, apabila saksi dipanggil dengan alasan yang sah,” sebutnya.

Karena JPU tidak dapat menghadirkan saksi, maka persidangan ditunda hingga satu pekan dengan memerintahkan  JPU untuk menghadirkan saksi Alias Wello dan Edrianto.

Untuk diketahui, Risalasih dan Efrizon merupakan terdakwa dalam kasus korupsi pengadaan barang Mesin Tepung Ikan di BUMD Lingga ini.

Dua terdakwa ini didakwa Jaksa melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi dalam pengadaan mesin pembuatan tepung ikan di BUMD Lingga yang mengakibatkan kerugian negara Rp 3.090.726.183.

Dalam dakwaan jaksa, Pengadaan barang Mesin pembuat Tepung ikan BUMD Lingga diawali dengan perintah Terdakwa Risalasi selaku direktur PT.PSM-BUMD Lingga kepada terdakwa Efrizon Nazri selaku direktur PT.PIM untuk membuat perhitungan dana dalam pengadaan mesin pembuatan tepung ikan BUMD itu.

Atas perintah itu, selanjutnya Efrizon Nazri membuat alokasi anggaran untuk pembeliaan barang mesin pengolah tepung ikan itu Rp3.090.726.183.

Selanjutnya, terdakwa Risalasi sebagai direktur BUMD PT.PSM Lingga, mengeluarkan dana pembeliaan barang di BUMD itu tanpa melalui tender dan membayarkan kepada Efrizon Nazri selaku direktur PT.PIM. Atas pembeliaan barang itu, Efrizal mendapat fee pembelian sebesar Rp150 juta.

Sementara penyidikan Polisi mengungkap, barang mesin dan alat pembuatan tepung ikan yang dibeli PT.PSM BUMD Lingga itu, tidak sesuai dengan spesifikasi dan tidak dapat digunakan hingga mengakibatkan kerugian negara.

Penulis : Mael
Editor : Alam

Tags: korupsi BUMD LinggaPN TanjungpinangSidang saksi
SendShare418Tweet261
Previous Post

Aneh, Surat Pemanggilan Walikota Tanjungpinang Soal Hak Angket Tidak Diteken Pansus

Next Post

Nazaruddin Meninggal Dunia Diduga Terkena Ledakan Bom Ikan

Related Posts

Kuasa Hukum Hasan, Hendie Devitra saat Konferensi Pers, foto: Mael/detak.media

Kuasa Hukum Hasan Tersangka Pemalsuan Surat Tanah di Bintan Gugat PT. BPI

14 Juni 2024
5.4k
Tersangka Hariyadi dan M. Ichsan Noor saat Akan Dilakukan Tahap II ke Kejari Tanjungpinang, Rabu (6/12), foto: Mael/detak.media

Jaksa Limpahkan Berkas Kasus Korupsi Pelabuhan Dompak Tanjungpinang ke Pengadilan

15 Desember 2023
5.5k
Rumah Mewah Nomor 53 Jalan Bukit Barisan Tanjungpinang yang Dieksekusi Pengadilan Negeri, foto: Mael/detak.media

Pengadilan Negeri Eksekusi Rumah Mewah di Tanjungpinang yang Jadi Jaminan Bank

30 November 2023
8.7k
Next Post
Nazaruddin saat digotong ke ambulan sebelum dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten, f : ist/potongan video yang diterima media ini.

Nazaruddin Meninggal Dunia Diduga Terkena Ledakan Bom Ikan

Walikota Tanjungpinang, Rahma saat memimpin Rapat dengan Satgas Pangan, f : ist

Walikota Tanjungpinang Akan Penuhi Panggilan DPRD Jika Proses Terbentuknya Hak Angket Sesuai Prosedur

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepala Bidang (Kabid) Lalu-lintas Dishub Tanjungpinang, Syavrant Shadiq Alustco, foto : Mael/detak.media

Dishub Akui Ada 3 Titik CCTV yang Rusak di Traffigh Light Tanjungpinang

29 Agustus 2022
Suasana pada saat melakukan razia masker

Pemko Tanjungpinang Gencar Lakukan Razia Masker : Hari Ini di Dua Lokasi

9 Oktober 2020
Dua Pria Terekam CCTV Mencuri Besi Penutup Selokan di Gang Pandan Jalan Raja Haji Fisabilillah, foto: screenshot video viral di medsos

Aksi Dua Pria Curi Besi Penutup Selokan Terekam CCTV di Tanjungpinang

8 November 2023
Pelaku YA usai Diamankan Satnarkoba Polresta Tanjungpinang, foto: ist/Humas Polresta Tanjungpinang

Polisi Tangkap Pengedar Ekstasi di Tanjungpinang

9 Mei 2023
Gunung Semeru yang terpantau dari Pos Pengamatan Gunung Semeru di Gunung Sawur, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Senin (25/12/2023) petang. ANTARA/HO-PVMBG/aa.

Getaran Banjir Lahar Dingin Gunung Semeru Terjadi Selama 1,5 jam

26 Desember 2023
Bayu Kurniawan (hem merah) saat membuka kegiatan serap aspirasi masyarakat didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar. dr Syahrul Alim, Kamis (13/3/2025).

Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam

6 Mei 2025
Walikota Blitar Mas Ibin (putih) mengecek minyak goreng yang dijual di Pasar Legi Kota Blitar, Senin (17/3/2025).

Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025

5 Mei 2025
Aris Dedi Arman bersama konstituennya yang hadir dalam kegiatan reses DPRD Kota Blitar. Jumat (14/3/2025).

Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar

5 Mei 2025
Walikota Mas Ibin memberikan paket sembako yang bersumber dari dana ZIS dikumpulkan Baznas yang disalurkan kepada warga yang membutuhkan, Selasa (11/3/2025).

Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama

11 Maret 2025
Bupati Blitar Rijanto saat menyambut masyarakat di Alun-Alun Kanigoro dalam gelaran ngabuburit dan buka puasa Ramadhan gratis, Sabtu (8/3/2025).

Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

9 Maret 2025

Pos-pos Terbaru

  • Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam
  • Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025
  • Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar
  • Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama
  • Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 Detak.Media.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 Detak.Media.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive