DM – Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando menegaskan bahwa pesta kembang api untuk menyambut malam pergantian Tahun 2022 diwilayah setempat dilarang.
Hal tersebut, kata AKBP Fernando sesuai hasil rapat bersama Gubernur dan pemimpin daerah di Kepri lainnya. Selain pesta kembang api, masyarakat Tanjungpinang juga dilarang untuk membuat acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
“Sudah dirapatkan dengan Gubernur, yakni dilarang berpesta yang akan membuat keramaian, termasuk pesta kembang api. Jika ingin membuat acara, harus ada surat izin dari Kepolisian,” ujar AKBP Fernando, Senin (20/12/2021).
Dirinya menerangakan, Polres Tanjungpinang juga akan membuat 7 pos pengamanan dalam perayaan Natal dan Tahun Baru 2022. 7 pos tersebut, kata dia 4 Pos PAM, 2 Pos Terpadu dan 1 Pos Keliling.
Nantinya, sambung AKBP Fernando akan diturunkan 300 personil Polri dan TNI untuk mengamankan tempat ibadah dalam perayaan Natal dan Tahun Baru 2022.
“Ada 45 gereja di Tanjungpinang, sekarang personil sudah mulai melakukan pengamanan. Personil kurang lebih ada 300 orang, melibtakan TNI juga,” sebutnya.
AKB Fernando juga menghibau kepada masyarakat Tanjungpinang, untuk mengurangi mobilitas, kata dia terutama menjelang dan saat libur Nataru.
“Hal ini dilakukan demi mencegah terjadinya lonjakan kasus atau ancaman gelombang ketiga Covid-19. Situasi yang sudah membaik ini harus kita pertahankan,” tutupnya.
Penulis : Mael
Editor : Redaksi
Discussion about this post