DM – Proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Tanjungpinang akan tetap berjalan normal seperti biasa, saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 diterapkan pada 24 Desember 2021 mendatang.
Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Tanjungpinang, Saparilis mengatakan bahwa PTM terbatas bagi pelajar SD dan SMP di Tanjungpinang tetap akan berjalan, walaupaun ada penerapan PPKM Level 3.
Dalam hal ini, kata Saparilis pihak Disdik Tanjungpinang merujuk kepada Surat Edaran (SE) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nomor : 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Menjelang Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
“Kita mengikuti surat endaran dari Menteri, jadi PTM SD dan SMP di Tanjungpinang tetap berjalan,” ujar Saparilis, Kamis (2/12/2021).
Adapun isi dari SE tersebut antara lain, menghimbau kepada kepala satuan pendidikan di wilayah setempat untuk melaksanakan pembagian rapor semester 1 tahun ajaran 2021-2022 bagi satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah pada bulan Januari 2022.
Kemudian tidak meliburkan secara khusus kegiatan pendidikan di satuan pendidikan, selama periode Nataru pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022.
Selanjutnya tidak memberikan cuti kepada pendidik dan tenaga kependidikan Aparatur Sipil Negara (ASN) selama periode Nataru pada tanggal 24 Desember 202 I sampai dengan tanggal 2 Januari 2022.
Lalu SE itu juga mengimbau kepada penyelenggara satuan pendidikan yang diselenggarakan masyarakat untuk menunda pengambilan cuti, bagi pendidik dan tenaga kependidikan di satuan pendidikannya setelah periode libur Nataru.
Dan mengimbau kepada warga satuan pendidikan untuk tidak bepergian dan tidak pulang kampung ke luar daerah dengan tujuan yang tidak penting atau tidak mendesak selama periode Nataru.
Penulis : Mael
Editor : Redaksi
Discussion about this post