DM – Ratusan buruh yang terdiri dari Aliansi Serikat Pekerja dan Buruh se Provinsi Kepri, melakukan aksi demo di Kantor Gubernur, pada Senin (29/11/2021).
Kedatangan para buruh tersebut, untuk menolak keras kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang dinilai sangat minim.
Pantauan Detak.media, ratusan anggota Kepolisian setempat disiagakan, guna menjaga ketertiban dalam aksi demonstrasi tersebut.
Koordunator aksi demo, Suprapto menyebut bahwa Gubernur Kepri Ansar Ahmad tidak pernah merespon surat yang dilayangkan oleh Aliansi Serikat Pekerja.
“Kita kirim surat namun tidak pernah di gubris pak Gubernur Kepri, padahal kami juga merupakan masyarakarnya, tapi seperti tidak dianggap,” ujar Suprato dalam orasinya.
Dirinya juga meminta kepada Gubernur Kepri untuk mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang menaikan UMK Batam 2022 senilai Rp 120 ribu.
“Jadi dari yang Rp 4.150.000 menjadi 4.500.000. Kami meminta Gubernur untuk mengeluarkan SK,” ungkapnya.
Jika Gubernur Kepri tidak mendengarkan tuntutan, Supratto menegaskan para buruh se Kepri akan melakukan aksi mogok kerja.
“Kalau tidak didengar, maka jangan salahkan kami jika semua buruh melakukan mogok kerja. Salahkan Gubernur, karena tidak menganggap kami,” tutupnya.
Penulis : Mael
Editor : Redaksi
Discussion about this post