DM – Walikota Tanjungpinang, Rahma, menyampaikan Jawaban Walikota Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Ranperda APBD Kota Tanjungpinang tahun anggaran 2022, dalam rapat paripurna DPRD Kota Tanjungpinang. Rapat paripurna dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD, Rabu (24/11).
Sebelumnya, dihari yang sama telah dilaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD Kota Tanjungpinang tahun anggaran 2022.
Diawal sambutannya, Rahma menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada fraksi DPRD yang telah memberikan perhatian dan kesungguhan dalam pembahasan Ranperda yang sudah disampaikan oleh Pemerintah kota Tanjungpinang.
“Terutama terhadap tanggapan, saran atau usulan yang mendukung kearah kemajuan pembangunan pemerintah daerah, demi kesejahteraan masyarakat dari sesi pengelolaan keuangan daerah, Program kebijakan pemerintah dan kegiatan pelayanan masyarakat, serta hal-hal lain yang menyangkut kepentingan kehidupan masyarakat”, ucap Rahma.
Rahma mengatakan, setelah mendengar, membaca dan mencermati pandangan umum dari fraksi-fraksi di DPRD yang disampaikan melalui rapat paripurna, Pemerintah Kota Tanjungpinang selanjutnya menjawab dan memberikan penjelasan tanggapan terhadap pernyataan saran, pendapat dan masukan Anggota DPRD kota Tanjungpinang.
Rahma menanggapi pandangan umum Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang mengatakan belanja tidak sebanding lurus dengan pendapatan.
“Dalam proses penganggaran tentunya anggaran belanja disesuaikan dengan target pendapatan yang didukung oleh sisa lebih (SILPA) tahun sebelumnya sesuai dengan peruntukannya seperti SILPA BLUD, BOS, JKN dan Dana Alokasi Khusus (DAK)”, jelasnya.
Rahma menambahkan, mengenai pendapatan daerah sebesar 891,72 Milyar Rupiah, terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar 149,80 Milyar, Pendapatan transfer daerah sebesar 732,98 Milyar, Pendapatan daerah yang sah sebesar 8,93 Milyar, dan lainnya.
“Peningkatan PAD tahun 2022 terhadap tahun 2021 terjadi peningkatan pada pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan dan pajak reklame, pajak penerangan jalan, PBBP2, pajak parkir, Retribusi daerah, Jasa Giro, dan pendapatan Blud,” terangnya.
Selain itu, Rahma menjelaskan menyangkut perekonomian masyarakat pasca Covid-19. “Pemerintah kota Tanjungpinang tetap memperhatikan masalah perekonomian melalui pelatihan untuk masyarakat dan bantuan sembako, untuk pembangunan infrastruktur tetap dijalankan sesuai peraturan perundang-undangan terhadap alokasi khusus Infrastruktur disetiap daerah”, tuturnya.
Selanjutnya, menjawab pandangan umum fraksi Partai Gerindra terkait kebijakan kegiatan tentang Covid-19 dan pendapatan daerah, yang juga menjadi perhatian bagi pemerintah kota Tanjungpinang. “Selain itu dalam peningkatan pendapatan daerah Pemerintah Kota Tanjungpinang telah mengarah kepada pada sistem online dan elektronik bekerjasama dengan pihak Bank dan pihak ketiga untuk membuka kas cabang dibeberapa tempat agar lebih memudahkan masyarakat dalam membayar wajib pajak” ucap Rahma.
Menanggapi tanggapan umum dari fraksi partai Golkar terkait PAD, Rahma mengatakan. “Pemerintah kota Tanjungpinang akan selalu memperhatikan peningkatan pendapatan daerah dalam hal pendapatan asli daerah dengan melakukan peningkatan organisasi pelaksana pengelola pendapatan, mencari potensi sumber-sumber pendapatan yang dipayungi hukum, serta memberikan dukungan sarana dan prasarana secara elektronik dalam upaya percepatan dan kemudahan bagi wajib pajak”, jelasnya.
Terakhir Rahma menyampaikan, semoga Ranperda tahun anggaran 2022 dapat berjalan sesuai perencanaan bersama.
“Telah kami sampaikan seluruh jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi tentang nota keuangan rancangan APBD tahun anggaran 2022 Kota Tanjungpinang kepada Ketua, Wakil ketua dan Anggota DPRD kota Tanjungpinang. Semoga dengan pembahasan bersama ini, kedepan segala perencanaan dapat berjalan sesuai yang diharapkan untuk pembangunan dan kemajuan Kota Tanjungpinang”, tutupnya.
Penulis : Humas
Editor : Redaksi
Discussion about this post