DM – Satreskrim Polres Tanjungpinang berhasil membekuk dua pelaku pembobol jok motor di Dompak Kota Tanjungpinang, Kepri, pada Senin (22/11/2021) kemarin.
Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Sya’ban Harahap mengatakan kedua pelaku tersebut adalah Rudi Handoko dan Al Hapis. Kedua pelaku itu, kata dia ditangkap diwaktu, serta tempat yang berbeda.
Dirinya menerangkan, awalnya pelaku Rudi ditangkap di Jalan Raya Kawal, Kabupaten Bintan pada Sabtu (20/10/2021) lalu. Saat diintrogasi, Rudi mengaku melakukan aksi congkel jok motor tersebut bersama rekannya bernama Al Hapis.
“Menurut pengakuan Rudi, rekannya sedang berada di Kabupaten Karimun. Kemudian kita melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Al Hapis di di Kelurahan Sungai Lakam, Karimun, pada Senin (22/11/2021) kemarin,” ujar AKP Awal, Selasa (23/11/2021).
AKP Awal menuturkan, aksi kedua pelaku tersebut dilakukan pada Kamis (28/10/2021) sore. Diwaktu itu, dua korban memarkirkan motornya di Jalan Raya Dompak, guna melakukan aktifitas olahraga.
“Korban bernama Niko dan Luois langsung memarkir sepeda motor di dekat bundaran sebelum Masjid Raya Dompak. Setelah itu pelapor bersama rekannya menyimpan barang-barang mereka di jok sepeda motor,” ungkapnya.
Namun saat kedua korban usai berolahraga dan hendak pulang, barang-barang berharga di Jok motor sudah raib diambil pelaku. Awal mengaku, barang-barang yang hilang itu seperti 1 Unit Hendphone, dompet berisikan KTP hingga uang tunai Rp 160 ribu.
“Kerugian yang dialami korban lebih kurang sebesar Rp. 7.160.000,” tutupnya.
Penulis : Mael
Editor : Redaksi
Discussion about this post