• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 3, 2023
Detak Media
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pria di Tanjungpinang Nekat Cabuli Ponakannya Sendiri

by Redaksi
18 November 2021
in Hukrim, Tanjungpinang
302
5.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DM – Seorang warga di Kota Tanjungpinang, Kepri berinisial S (41) tega melakukan pencabulan terhadap keponakannya sendiri.

Aksi bejat S terhadap ponaknnya yang berumur 15 tahun itu, sudah dilakukan sebanyak dua kali.

Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Tanjungpinang, Iptu Gayuh mengatakan bahwa pihaknya sudah menangkap pelaku S, pada Senin (15/11/2021) lalu, di Jalan Garuda Tanjungpinang.

Dirinya menerangkan, awalnya Satreskrim menerima laporan dari pihak keluarga, bahwa pelaku telah mencabuli ponakannya sendiri. Kemudian, kata dia pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

“Awalnya pelapor mendengar cerita dari anak kandung pelaku, bahwa hampir dicabuli ayahnya. Lalu pelapor cerita kepada korban, dan korban menyatakan terlebih dahulu dicabuli pelaku,” ujar Iptu Gayuh, Kamis (18/11/2021).

Dari pengakuan korban, kata dia pelaku sudah melakukan pelecehan seksual tersebut sebanyak dua kali, yakni pada bulan Juli dan September 2021.

Saat kejadian itu, kata Iptu Gayuh pelaku mendatangi kamar korban ditengah malam, dan melakukan hal yang tidak senonoh terhadap korban.

“Korban dipegang bagian tubuhnya oleh pelaku. Mendengar hal itu, pelapor langsung melaporkan kekita,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim, Aiptu Rio Agusta menuturkan bahwa belum ada keterangan dari korban, terkait adanya unsur pemaksaan dalam kejadian pencabulan tersebut.

Dirinya menegaskan, saat ini anak korban berinisial A yang hampir saja dicabuli oleh bapak kandungnya sendiri, hanya dijadikan saksi.

“Anaknya hampir, peristiwanya pelaku sudah memegang tanganya. Dan hanya hampir, kalau sudah terjadi tetap kita proses,” tutupnya.

Atas perbuatan pencabulan yang dilakukan S terancam Pasal 82 tentang perlindungan anak, dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Penulis : Mael
Editor : Alam

Tags: anak dibawah umurPencabulanSatreskrim Polres Tanjungpinang
SendShare412Tweet257
Previous Post

Pedagang Makanan di Tanjungpinang Keluhkan Harga Minyak Goreng Naik

Next Post

Polsek Bukit Bestari Tangkap DPO Kasus Pencurian Kejari Bintan di Tanjungpinang

Related Posts

Pelaku usai Diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, foto: Mael/detak.media

Melawan saat Ditangkap, Polisi Tembak Dua Pelaku Curanmor di Tanjungpinang

16 Maret 2023
6.1k
Ilustrasi Pencabulan, foto:  ist/detik.com

Pelajar SMP Nekat Cabuli Bocah 11 Tahun di Tanjungpinang

17 Januari 2023
5.8k
Kepala DP3APM Tanjungpinang, Rustam, foto: Mael/detak.media

DP3APM Tanjungpinang Sebut Angka Perkawinan Anak Alami Penurunan di Tahun 2022

13 Januari 2023
5.4k
Next Post
Personil Polsek Bukit Bestari Tanjungpinang saat mengamankan DPO Kejari Bintan, f : ist

Polsek Bukit Bestari Tangkap DPO Kasus Pencurian Kejari Bintan di Tanjungpinang

Walikota Tanjungpinang, Rahma (dua kiri) saat menandatangani KUA-PPAS RAPBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2022, f : ist

Walikota dan Pimpinan DPRD Tanjungpinang Tandatangani Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2022

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, foto: ist/doc.prokompim/detak.media

Pemko Tanjungpinang Bakal Bayar Gaji 13 PNS 5 Juni Mendatang

2 Juni 2023
108 Ekor Sapi asal Natuna yang tiba di Tanjungpinang pada Jum'at (2/6/2023), foto: ist

Jelang Idul Adha, 172 Ekor Sapi asal Natuna Tiba di Tanjungpinang

2 Juni 2023
MA usai Diringkus Tim Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, foto: Mael/detak.media

Pemuda di Tanjungpinang Diringkus usai Jual HP Hasil Curian di Sosmed

2 Juni 2023
Walikota Blitar Santoso saat membuka sarasehan hukum digelar LPSK RI, foto: Dani ES/detak.media

Walikota Blitar Apresiasi Sarasehan Hukum untuk Masyarakat Awam Digelar LPSK

2 Juni 2023
Presiden Jokowi meresmikan Jembatan Kretek 2, di Bantul, DI Yogyakarta, Jumat (02/06/2023). (Foto: BPMI Setpres)

Diresmikan Presiden, Jembatan Kretek 2 Perkuat Jalur Jalan Lintas Selatan Jawa

2 Juni 2023
Walikota Blitar Santoso saat membuka sarasehan hukum digelar LPSK RI, foto: Dani ES/detak.media

Walikota Blitar Apresiasi Sarasehan Hukum untuk Masyarakat Awam Digelar LPSK

2 Juni 2023
108 Ekor Sapi asal Natuna yang tiba di Tanjungpinang pada Jum'at (2/6/2023), foto: ist

Jelang Idul Adha, 172 Ekor Sapi asal Natuna Tiba di Tanjungpinang

2 Juni 2023
Presiden Jokowi meresmikan Jembatan Kretek 2, di Bantul, DI Yogyakarta, Jumat (02/06/2023). (Foto: BPMI Setpres)

Diresmikan Presiden, Jembatan Kretek 2 Perkuat Jalur Jalan Lintas Selatan Jawa

2 Juni 2023
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, foto: ist/doc.prokompim/detak.media

Pemko Tanjungpinang Bakal Bayar Gaji 13 PNS 5 Juni Mendatang

2 Juni 2023
MA usai Diringkus Tim Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, foto: Mael/detak.media

Pemuda di Tanjungpinang Diringkus usai Jual HP Hasil Curian di Sosmed

2 Juni 2023

Pos-pos Terbaru

  • Walikota Blitar Apresiasi Sarasehan Hukum untuk Masyarakat Awam Digelar LPSK
  • Jelang Idul Adha, 172 Ekor Sapi asal Natuna Tiba di Tanjungpinang
  • Diresmikan Presiden, Jembatan Kretek 2 Perkuat Jalur Jalan Lintas Selatan Jawa
  • Pemko Tanjungpinang Bakal Bayar Gaji 13 PNS 5 Juni Mendatang
  • Pemuda di Tanjungpinang Diringkus usai Jual HP Hasil Curian di Sosmed

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 Detak.Media.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 Detak.Media.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive