DM – Khairul Mirza resmi dilantik menggantikan Irwanto Suhaili, menjadi Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Tanjungpinang. Dia dilantik oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri, Ramelan Suprihadi, pada Jum’at (12/11/2021) kemarin.
Plt Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri, Ramelan Suprihadi mengatakan bahwa pelantikan Kakanim Tanjungpinang itu, dilakukan bersamaan dengan pelantikan 18 pejabat administrasi di lingkungan imigrasi setingkat eselon III, IV dan V lainnya.
“Sesuai Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor:Sek-40.kp.03.03 tahun 2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pejabat administrasi di lingkungan Kemenkum HAM yang dikeluarkan 29 Oktober 2021,” ujar Ramelan.
Selain itu, Ramelan juga melantik Erwin Haryadi untuk menggantikan Khairul Mirza menjadi Kakanim Tanjung Uban. “Sementara Irwanto Suhaili menjabat sebagai Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian,” ungkapnya.
Dirinya menyampaikan, bahwa pelantikan dilingkungan Kemenkumham Kepri merupakan bagian dari kebijakan strategis pimpinan, untuk memastikan bahwa organisasi di Kementerian Hukum Dan HAM selalu diisi oleh tenaga-tenaga yang kompeten, bersemangat dan memiliki komitmen.
“Namun pada dasarnya, setiap keputusan dalam promosi maupun mutasi diambil untuk alasan yang terbaik bagi organisasi,” kata Ramelan.
Ramelan turut mengingatkan kepada para pejabat yang baru dilantik, agar dapat mengemban amanah dalam rangka mensukseskan percepatan reformasi birokrasi yang tengah bergulir di Kementerian Hukum dan HAM.
“Promosi maupun mutasi bisa kita maknai sebagai pengingat kembali akan tugas dan tanggungjawab yang diberikan kepada kita, dibalik sumpah jabatan yang diikrarkan tadi, terdapat beban tugas dan tanggungjawab yang semakin besar, menuntut kita semua terus menerus melakukan pembenahan diri dan perubahan,” tutupnya.
Penulis : Mael
Editor : Redaksi
Discussion about this post