DM – Mantan Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah yang saat ini menjabat sebagai Anggota DPRD Kepulauan Riau, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkaitan kasus korupsi pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 hingga 2018.
Usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 3 jam di Mapolres Tanjungpinang, Lis Darmansyah mengaku ditanya penyidik KPK soal fungsi Dewan Kawasan perdagangan bebas di Pulau Bintan.
“Ditanya terkait dengan permasalahan di Bintan, apakah masuk dalam Dewan Kawasan atau tidak. Tapi ya memang tidak ada, soal kuota rokok juga ditanyakan,” ujar Lis usai diperiksa KPK, Kamis (11/11/2021).
Lis menyampaikan, bahwa dirinya sebagai Dewan Kawasan tidak pernah sama sekali bertemu dengan para pengusaha, apalagi melakukan rapat terkait membahas kuota rokok.
“Boro-boro ketemu, rapat aja tidak pernah. Yang jelas seputar tugas, trus apakah ada pembagian tugas, saya jawab tidak ada. BP kawasan ini ada tapi memang kayak tidak ada,” ungkapnya.
Selama menjalani pemeriksaan, kata dia penyidik KPK tidak ada melontarkan pertanyaan terkait menerima himbalan (Fee) atau tidak. “Tidak ada. Kita juga tidak pernah tahu, inikan terpisah,” tutupnya.
Penulis : Mael
Editor : Alam
Discussion about this post