DM – Polres dan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mengadakan rapat koordinasi, membahas ketentuan penerimaan Wisatawan Mancanegara (Wisman) di Kota Tanjungpinang, Kepri pada Kamis (4/11/2021).
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando mengatakan jika Tanjungpinang menjadi sebagai salah satu pintu masuk ke Kepri bagi Wisman, maka akan banyak antisipasi yang akan dilakukan.
Antisipasi tersebut, kata dia sudah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan dan Satuan Tugas Covid-19. Dengan ketentuan, Wisman yang masuk ke Tanjungpinang harus sudah divaksin Covid-19 hingga memiliki hasil negatif tes PCR.
“Harus sudah di vaksin, tes PCR, memiliki E-Hac, jadi ketentuan itu harus dipenuhi. Yang memeriksa Wisman juga harus tau kewajibannya apa aja,” ujar AKBP Fernando.
Diriya menerangkan, nantinya Wisman yang masuk melalui Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang akan menjalani karantina terlebih dahulu.
“Mereka para Wisman yanv belum selesai ketentuannya, akan dkarantina dulu. Nanti, kita juga akan berkoordinasi dengan tempat wisata yang akan dikunjungi Wisman, dalam berantisipasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Walikota Tanjungpinang, Rahma menyampaikan pihak Pemko Tanjungpinang akan menyiapkan segala sesuatu untuk menyambut penerimaan Wisman.
“Tentu ini yang kita syukuri, karena Tanjungpinang termasuk menjadi pintu masuk bagi Wisman. Akan kita persiapkan segala hal,” tutup Rahma.
Penulis : Mael
Editor : Redaksi
Discussion about this post