Ole777

Slot Gacor

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

gampang jp

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 11, 2025
Detak Media
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Tidak Hadiri Paripurna Interpelasi DPRD Tanjungpinang, Rahma : Sudah Dijawab Tahun Lalu

by Harry Kurniadi
29 Oktober 2021
in Tanjungpinang
323
5.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Walikota Tanjungpinang, Rahma saat menghadiri paripurna interpelasi DPRD tahun lalu, f : ist

DM – Walikota Tanjungpinang, Rahma tidak bisa memenuhi undangan paripurna DPRD dengan agenda penyampaian pidato Walikota Tanjungpinang terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD terhadap pidato jawaban wali kota tentang hak interpelasi DPRD Kota Tanjungpinang atas Perwako Nomor 56 tahun 2021.

Pasalnya, paripurna DPRD sedianya yang digelar pada Jumat (29/10/2021) ini, jawabanya sudah disampaikan sejak Rahma masih menjabat sebagai Plt Walikota Tanjungpinang terkait kesenjangan TPP pada 20 Mei 2020 lalu.

Terlepas dari itu, Perwako nomor 56 tahun 2021 yang dibunyikan DPRD dalam undangan, belum pernah diterbitkan pengaturan tentang apapun oleh Walikota Tanjungpinang.

Melainkan, hak interpelasi DPRD Kota Tanjungpinang kepada Plt Walikota Tanjungpinang terkait TPP berdasarkan peraturan wali kota nomor 56 Tahun 2019 tentang TPP.

Penjelasan Walikota Rahma ini tertuang dalam surat nomor 910/1350/4.4.01/2021 perihal tindak lanjut undangan DPRD Kota Tanjungpinang, yang ditujukan kepada Ketua DPRD Tanjungpinang.

“Jawaban tersebut sudah dilaksanakan pada tahun lalu,” sebut Rahma dalam surat tertulis yang ditujukan ke DPRD.

Selain itu, terhadap jawaban Plt walikota sebagaimana dimaksud pada perwako nomor 56 tahun 2019, telah disampaikan pandangan Fraksi-Fraksi DPRD Kota Tanjungpinang dalam rapat paripurna pada tanggal 5 Juni 2020 dan sampai saat ini belum pernah disampaikan secara tertulis kepada wali kota.

Dengan demikian, dalam surat tersebut, Rahma mengatakan, mekanisme penyampaian penjelasan kepala daerah sudah dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Sehingga penyampaian pidato Wali Kota Tanjungpinang terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD tentang hak interpelasi DPRD Kota Tanjungpinang atas Perwako nomor 56 tahun 2021 tidak perlu dilakukan,” tukasnya.

Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Tags: paripurna interpelasi DPRD TanjungpinangWalikota Tanjungpinang
SendShare422Tweet264
Previous Post

Direktur Puskud Riau Bantah Belah Bukit di Jalan Transito : Hanya Menebang Pohon

Next Post

Wakapolres dan Kasatreskrim Polres Tanjungpinang Pindah Tugas ke Polda Kepri

Related Posts

Kegiatan rapat paripurna DPRD Kota Blitar beragenda penyampaian LKPJ Walikota Tahun Anggaran 2023, foto: Dani ES/detak.media

DPRD Kota Blitar Gelar Rapat Paripurna LKPj Walikota 2023 dan Penetapan Perubahan Propemperda

20 Februari 2024
5.4k
Rahma saat Menghadiri Syukuran yang Digelar Warga Perumahan THI Tanjungpinang, foto: dok/detak.media

Warga THI Tanjungpinang Undang Rahma Syukuran Tidak Banjir Lagi

13 November 2023
5.4k
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma saat menjadi inspektur upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional, foto: ist/doc.prokompim/detak.media

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Rahma: Maknai Sebagai Semangat untuk Bangkit

22 Mei 2023
5.4k
Next Post
Mapolres Tanjungpinang, f : Alam/Detak.media

Wakapolres dan Kasatreskrim Polres Tanjungpinang Pindah Tugas ke Polda Kepri

Tokoh Pemuda dan Aktifis Budaya, Zainal Takdir, f : ist

Zainal Takdir : Pemakzulan Walikota oleh DPRD Akan Merugikan Masyarakat dan ASN Pemko

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Presiden Jokowi meresmikan AMN Surabaya, Selasa (29/11/2022). (Foto: Humas Setkab/Oji)

Presiden Resmikan Asrama Mahasiswa Nusantara di Surabaya

30 November 2022
Kepala Bidang (Kabid) Lalu-lintas Dishub Tanjungpinang, Syavrant Shadiq Alustco, foto : Mael/detak.media

Dishub Akui Ada 3 Titik CCTV yang Rusak di Traffigh Light Tanjungpinang

29 Agustus 2022
Kepala Bidang Bina Marga di Dinas Pekerjaan (PU) Provinsi Kepri, Rodi Yantari, f: Alam/detak.media

Dua Tahun Belakangan Anggaran G12 Dipotong, Tahun Depan Ditambah Rp. 30 Miliar

30 Desember 2020
Selebaran, f : ist

Konser Virtual ASPEC Untuk Pasien Isoman Tanjungpinang Dimulai Hari ini, Berikut Jadwalnya

7 Agustus 2021
Serah terima jabatan Kasat Polair Polres Tanjungpinang, f : ist

Sertijab Kasat Polair Polres Tanjungpinang, Berikut Pesan AKBP Fernando

7 Agustus 2021
Bayu Kurniawan (hem merah) saat membuka kegiatan serap aspirasi masyarakat didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar. dr Syahrul Alim, Kamis (13/3/2025).

Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam

6 Mei 2025
Walikota Blitar Mas Ibin (putih) mengecek minyak goreng yang dijual di Pasar Legi Kota Blitar, Senin (17/3/2025).

Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025

5 Mei 2025
Aris Dedi Arman bersama konstituennya yang hadir dalam kegiatan reses DPRD Kota Blitar. Jumat (14/3/2025).

Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar

5 Mei 2025
Walikota Mas Ibin memberikan paket sembako yang bersumber dari dana ZIS dikumpulkan Baznas yang disalurkan kepada warga yang membutuhkan, Selasa (11/3/2025).

Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama

11 Maret 2025
Bupati Blitar Rijanto saat menyambut masyarakat di Alun-Alun Kanigoro dalam gelaran ngabuburit dan buka puasa Ramadhan gratis, Sabtu (8/3/2025).

Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

9 Maret 2025

Pos-pos Terbaru

  • Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam
  • Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025
  • Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar
  • Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama
  • Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 Detak.Media.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 Detak.Media.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive